Dari Ponorogo ke Pengurus Pusat APSI, Tatik Sri Wulandari Dipercaya Emban Jabatan Strategis 2025–2030
Tatik Sri Wulandari SHI MH asal Ponorogo resmi dilantik sebagai Wakil Bendahara Umum DPP APSI 2025–2030, memperkuat kiprah advokat daerah.
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H., usai dilantik sebagai Wakil Bendahara DPP APSI. (Foto: Istimewa) |
Nama Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H., yang juga merupakan calon doktor Program Studi Politik Hukum Islam di UIN Ponorogo, resmi dilantik sebagai Wakil Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) periode 2025–2030.
Pelantikan tersebut menjadi sinyal bahwa kompetensi advokat dari daerah semakin mendapat tempat dalam organisasi profesi tingkat nasional.
Bagi dunia advokat syariah, posisi itu bukan sekadar jabatan administratif. Amanah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan pengembangan profesi advokat syariah di Indonesia.
Tatik Sri Wulandari mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
"Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Wakil Bendahara Umum DPP APSI periode 2025–2030. Ini adalah amanah yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk turut memajukan organisasi serta profesi advokat syariah di Indonesia," ujar Tatik, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menegaskan, APSI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas advokat syariah di tengah perkembangan hukum nasional.
"Saya berharap kepengurusan baru ini dapat memperkuat sinergi antaranggota, memperluas kontribusi organisasi bagi masyarakat, serta menghadirkan advokat syariah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan," katanya.
Selama ini, Tatik dikenal aktif menangani berbagai perkara hukum, khususnya yang berkaitan dengan aspek syariah.
Rekam jejak tersebut menjadi salah satu modal penting yang mengantarkannya dipercaya masuk dalam jajaran pengurus pusat APSI.
APSI sendiri merupakan organisasi profesi yang mewadahi para advokat syariah di Indonesia.
Organisasi ini terus mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kualitas layanan hukum berbasis nilai-nilai syariah.
Masuknya Tatik ke struktur DPP APSI juga dinilai memperkuat representasi advokat daerah di tingkat nasional.
Kehadiran figur dari Ponorogo diharapkan mampu menjadi jembatan kolaborasi antara pengurus pusat dengan kepengurusan daerah.
Dukungan atas pelantikannya mengalir dari berbagai kalangan. Ucapan selamat disampaikan oleh HKTI, ABPEDNAS, APTI, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo, APSI daerah, hingga civitas akademika UIN Ponorogo.
Ke depan, kepengurusan APSI periode 2025–2030 menghadapi tantangan untuk memperkuat eksistensi advokat syariah di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Tatik Sri Wulandari diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas advokat syariah di Indonesia.
Penulis: Fajar
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
