-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har untuk Percepat Perizinan

DPMPTSP jemput bola untuk mempermudah perizinan dan mendorong investasi daerah.
Peluncuran Program Jempol Mas Har. (Dok. Kominfo)
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten Madiun meluncurkan program Jempol Mas Har (Jemput Pelayanan Online Langsung Masyarakat Senang, Hari Ini Rampung) untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan perizinan usaha kepada masyarakat. 

Program yang dijalankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu resmi diperkenalkan bersamaan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 di Ruang Rapat Retno Dumilah, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Senin (10/8/2026).

Peluncuran tersebut dihadiri Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Kepala BPN Kabupaten Madiun, sejumlah kepala OPD, camat, serta Kasi Pelayanan Kecamatan se-Kabupaten Madiun. 

Program ini mengusung pola pelayanan jemput bola dengan menempatkan petugas DPMPTSP di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan itu, dr. Purnomo Hadi memaparkan tiga pilar implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 sekaligus meresmikan Jempol Mas Har. 

Regulasi tersebut merupakan penyempurnaan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Salah satu perubahan yang ditekankan ialah kepastian waktu pelayanan melalui Service Level Agreement (SLA). dr. Purnomo Hadi menjelaskan, ketentuan tersebut berkaitan dengan penerapan fiktif positif ketika batas waktu pelayanan telah terlewati.

“Kalau sudah ditetapkan waktunya, ada penerapan fiktif positif. Ketika waktunya sudah terlewati tetapi suratnya belum terbit, dengan sendirinya izin itu berlaku,” jelas dr. Pur.

Selain SLA, regulasi baru tersebut juga menyempurnakan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam sistem OSS. Pemahaman terhadap kode KBLI dinilai penting agar pelaku usaha tidak keliru saat mengajukan perizinan.

“Pintu masuknya di OSS ada lima digit yang harus betul-betul disosialisasikan dan dipahami supaya pengusaha tidak salah,” terangnya.

Melalui Jempol Mas Har, DPMPTSP akan mendatangi masyarakat secara langsung. Dalam satu bulan, pelayanan dijadwalkan menyasar sejumlah lokasi, termasuk pasar dan kawasan bisnis, serta diintegrasikan dengan kegiatan Bahana Bersahaja.

“Dalam satu bulan DPMPTSP turun langsung ke masyarakat, bukan cuma ada di kantor. Ada kategori perizinan yang bisa langsung diselesaikan di tempat,” ungkap Wabup.

dr. Purnomo Hadi mengatakan kemudahan perizinan diharapkan mendorong masyarakat lebih berani memulai maupun mengembangkan usaha. Legalitas juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Prinsipnya, jangan takut untuk berusaha. Memiliki ide apa pun, segera sharing. Kabupaten Madiun mempermudah perizinan usaha apa pun melalui program Jempol Mas Har,” katanya.

Menurut dia, perkembangan jumlah perizinan juga dapat menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas investasi dan dunia usaha di Kabupaten Madiun. Karena itu, pelaksanaan program membutuhkan sinergi dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk Disperindag, Dinas Pertanian, dan Disnaker untuk memberikan pendampingan setelah pelaku usaha memperoleh legalitas.

“Perizinan ini unsurnya berarti ada sebuah kepastian. Kepastian orang berusaha dilabeli dengan resmi. Dinas-dinas juga nanti akan membantu dan melakukan pendampingan,” pungkasnya. (@Red/Kominfo)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar