Tantangan Penyerapan APBD 2026 Lebih Berat: Solusi Praktis Meminimalkan Silpa di Akhir Tahun
Opini Oleh : Sutrisno, Ketua LSM Walidasa |
Penyerapan APBD 2026 terancam terkendala keterlambatan pengadaan dan kesiapan SDM.
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Sutrisno, Ketua LSM Walidasa dan Pemerhati PBJP (Dok. Ist) |
Keterbatasan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, kurangnya Pejabat Pembuat Komitmen yang bersertifikat, serta ketidaksiapan OPD dalam menempatkan personel yang memenuhi syarat menjadi penyebab utama keterlambatan tersebut.
Tantangan penyerapan anggaran di tahun 2026 lebih berat dibandingkan 2025. Tahun 2025 masih merupakan masa penyesuaian setelah berlakunya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, di mana masih terdapat ruang penjelasan dan penyesuaian teknis.
Namun memasuki 2026, kelonggaran yang pernah diberikan melalui Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024 sudah sepenuhnya berakhir. Sistem pengadaan secara elektronik juga semakin ketat dalam memeriksa kelengkapan sertifikat kompetensi PPK.
Akibatnya, daerah yang belum siap SDM-nya lebih mudah mengalami penundaan proses pengadaan sejak awal tahun, sehingga risiko Silpa di akhir tahun menjadi lebih tinggi.
Persoalan struktural ini tidak mungkin diselesaikan dalam hitungan minggu di sisa waktu tahun anggaran. Oleh karena itu, langkah yang dapat dilakukan saat ini bersifat kuratif—mengobati dampak, bukan menyelesaikan akar masalah. Solusi kuratif memang tidak ideal, tetapi tetap diperlukan agar Silpa tidak semakin membengkak.
Solusi Kuratif yang Masih Dapat Dijalankan di 2026
Beberapa langkah praktis yang masih mungkin dilakukan di sisa tahun anggaran antara lain:
Lakukan pergeseran anggaran terbatas dari kegiatan yang jelas tidak akan terealisasi ke kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan tahun ini.
Manfaatkan mekanisme pengadaan cepat (pengadaan langsung dan e-purchasing/katalog elektronik) untuk sisa anggaran yang bersifat operasional dan bernilai kecil.
Lakukan monitoring intensif mingguan oleh TAPD dan pimpinan daerah terhadap OPD yang realisasinya masih rendah, disertai teguran dan tenggat waktu yang ketat.
Jangan Lupa Langkah Preventif untuk 2027
Solusi kuratif di atas hanya bersifat penanganan darurat. Jika terus diulang setiap akhir tahun tanpa perbaikan mendasar, pola keterlambatan dan Silpa besar akan terus berulang.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus mulai menjalankan langkah preventif untuk tahun anggaran 2027, terutama dengan memenuhi kebutuhan JF PPBJ dan PPK bersertifikat kompetensi sejak dini, serta memastikan setiap OPD memiliki personel yang siap sebelum tahun anggaran dimulai.
Penutup
LSM Walidasa memahami bahwa solusi jangka pendek ini tidak menyelesaikan akar masalah. Namun, membiarkan Silpa terus membengkak tanpa upaya konkret juga bukan pilihan yang bertanggung jawab.
Yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen pimpinan daerah untuk bertindak cepat di sisa waktu yang ada, sambil menyiapkan perbaikan yang lebih mendasar untuk tahun berikutnya.
Masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari anggaran yang telah dialokasikan. Jangan biarkan keterlambatan yang berulang terus menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Sutrisno
Ketua LSM Walidasa
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
