-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Tri Hariadi Resmi Jabat Sekda Tulungagung, Plt Bupati Dorong Penguatan Koordinasi Birokrasi

Pelantikan Sekda baru diharapkan memperkuat koordinasi OPD dan mempercepat pelayanan publik di Tulungagung.
Prosesi Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung. (Dok. Eka)
GARDAJATIM.COM : Drs. Tri Hariadi, M.Si. resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung setelah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Rabu (12/8/2026). 

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso tersebut menjadi momentum penguatan koordinasi birokrasi dan konsolidasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung, kepala OPD, serta sejumlah pejabat pemerintahan dari daerah lain. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Drs. Mohammad Solikin dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Jatikusumo.

Dalam prosesi tersebut, Tri Hariadi menandatangani berita acara pelantikan dan mengucapkan sumpah/janji jabatan. 

Ia selanjutnya mengemban tugas sebagai koordinator penyelenggaraan administrasi pemerintahan sekaligus penghubung utama dalam koordinasi antarperangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan Sekda, Tri Hariadi menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung. 

Ia terpilih melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah.

Proses pengisian jabatan tersebut telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan terkoordinasi.

“Jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” demikian penekanan Plt. Bupati dalam sambutannya.

Menurut Ahmad Baharudin, Sekda bukan sekadar menjalankan fungsi administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak birokrasi. 

Karena itu, kemampuan koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi menjadi hal penting untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan secara terpadu.

Penguatan koordinasi tersebut dinilai penting mengingat pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah melibatkan seluruh perangkat daerah. 

Sekda dituntut mampu memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara efektif oleh masing-masing OPD dan dilaksanakan sesuai target.

“Seluruh program pemerintah daerah harus berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” menjadi salah satu penekanan penting dalam pelantikan tersebut.

Dengan dilantiknya Tri Hariadi, Pemkab Tulungagung berharap konsolidasi internal birokrasi semakin kuat. 

Koordinasi antarpimpinan dan antar-OPD diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengalaman Tri Hariadi selama menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Tulungagung juga diharapkan menjadi modal dalam menjalankan tanggung jawab barunya. 

Sebagai Sekda, ia memiliki posisi sentral dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan roda birokrasi berjalan optimal.

Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas Tri Hariadi sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung dengan tantangan untuk membangun birokrasi yang semakin solid, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (@Eka)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar