Truk Mogok di JPL 136, Empat KA Daop 7 Terlambat
Truk mogok menghambat empat perjalanan KA dengan total kelambatan 155 menit.
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Truk tronton bermuatan galon air mogok di JPL 136 KM 164+887, antara Stasiun Madiun dan Stasiun Babadan (Dok. KAI) |
GARDAJATIM.COM : Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.50 WIB ketika truk bernomor polisi W 8640 PK mengalami mesin mati di perlintasan. Kondisi tersebut membuat perjalanan KA yang hendak melintas harus ditahan sementara hingga jalur dinyatakan aman.
Tim Jalan dan Jembatan (JJ) bersama petugas Pengamanan (PAM) tiba di lokasi sekitar pukul 09.52 WIB untuk mengevakuasi truk. Proses penanganan sempat terkendala karena tuas transmisi kendaraan macet atau terkunci, tetapi evakuasi akhirnya berhasil dilakukan pada pukul 11.02 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pengamanan perjalanan langsung dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai kendaraan yang menghalangi jalur.
“Begitu menerima informasi adanya truk mogok di JPL 136, petugas yang berdinas langsung melakukan koordinasi dengan PPKA dan unit terkait. Sebagai langkah antisipasi, kereta api yang akan melintas di lokasi dipastikan berhenti atau ditahan di stasiun kanan dan kiri JPL 136, sampai kondisi jalur benar-benar dinyatakan aman,” ujar Tohari.
Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, jalur hulu dan hilir dinyatakan aman dan perjalanan KA kembali berlangsung dengan kecepatan normal. Empat perjalanan terdampak, yakni PLB 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang terlambat 68 menit, PLB 9A Argowilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung 48 menit, KA 5 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir 14 menit, dan PLB 572B Bias relasi Solo Adi Soemarmo–Madiun 25 menit.
“KAI memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan kereta api. Karena itu, ketika terdapat kondisi yang berpotensi mengganggu jalur, petugas akan mengambil langkah pengamanan dengan menahan perjalanan kereta api terlebih dahulu sampai jalur benar-benar aman untuk dilalui,” jelas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas kelambatan yang terjadi. KAI juga mengapresiasi bantuan Dishub, Unit Lantas Polres Kota Madiun, Polsek Kartoharjo, dan Koramil Kartoharjo dalam penanganan kejadian tersebut.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kendaraan benar-benar aman sebelum melintas dan jangan memaksakan perjalanan apabila terdapat kendala teknis pada kendaraan,” tutup Tohari. (@Red/Hms)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
