Rencana Demo Jukir Ponorogo Tak Berlanjut, Mediasi Hasilkan Kesepakatan Baru
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Perwakilan jukir Paguyuban Citrem Waluku saat mengikuti mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait kenaikan setoran parkir. (Foto: Istimewa) |
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026) itu menghasilkan kesepakatan baru terkait besaran setoran parkir yang sebelumnya memicu penolakan.
Mediasi yang digelar di ruang Wakil Bupati Ponorogo tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita, Sekretaris Daerah, serta jajaran Dinas Perhubungan. Dalam forum itu, pemerintah menyepakati untuk membatalkan rencana kenaikan setoran parkir sebesar 50 hingga 70 persen.
Sebagai gantinya, besaran kenaikan setoran disepakati sekitar 10 persen dengan penerapan yang disesuaikan kondisi di masing-masing titik parkir.
"Intinya pemerintah daerah memenuhi apa yang menjadi keinginan para jukir," ujar Agung, salah satu juru parkir yang mengikuti pertemuan.
Ia menjelaskan, kenaikan setoran tidak lagi diberlakukan secara seragam seperti rencana sebelumnya.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing jukir dalam memperoleh pendapatan.
"Intinya bukan 50 sampai 70 persen. Tetap ada kenaikan, tapi hanya sekitar 10 persen, itu pun menyesuaikan kondisi," katanya.
Kesepakatan tersebut juga berdampak pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir tepi jalan.
Target yang sebelumnya dipatok sebesar Rp3,7 miliar pada 2026 diperkirakan direvisi menjadi sekitar Rp2,6 miliar hingga Rp2,8 miliar.
Di balik tercapainya kesepakatan, Agung berharap pola komunikasi antara pemerintah daerah dan para jukir dapat diperbaiki.
Ia mengaku selama ini paguyuban tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berkaitan langsung dengan pekerjaan mereka.
"Selama ini kita tidak pernah dilibatkan. Tahu-tahu naik, dan naiknya sangat mencekik," ujarnya.
Menurut Agung, paguyuban sebenarnya telah beberapa kali mengirimkan surat keberatan kepada pemerintah daerah sebelum muncul rencana aksi demonstrasi. Namun, surat tersebut belum memperoleh tanggapan.
"Kami sudah berkirim surat berkali-kali, tapi tidak direspons. Setelah ada rencana aksi dan diliput media, baru diajak bertemu," katanya.
Ia berharap dialog seperti yang berlangsung pada Kamis dapat menjadi mekanisme penyelesaian persoalan ke depan sehingga setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat dibahas bersama sejak tahap perencanaan.
Sebelumnya, lebih dari 200 juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Citrem Waluku menyatakan keberatan atas rencana kenaikan setoran parkir hingga 68 persen yang disebut mulai diberlakukan sejak Januari 2026.
Mereka sempat berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Ponorogo bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-530 Kabupaten Ponorogo.
"Aksi kita batalkan karena kita sudah menghadap Bunda Lisdyarita dan pejabat Pemkab dan aspirasi kami diterima," tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait hasil mediasi maupun perubahan kebijakan tersebut. (Tim/Fjr)
Sebelumnya
...
