Komisi D DPRD Ponorogo Bicara Masa Depan Stadion Batoro Katong dan Legacy Sugiri
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Fraksi PDI Perjuangan, Riyanto. (Foto: Fajar/Gardajatim.com) |
Stadion tidak hanya dipandang sebagai lokasi kegiatan hiburan, tetapi juga sebagai fasilitas olahraga yang harus mendukung target pembangunan sepak bola daerah.
Anggota Komisi D DPRD Ponorogo dari Fraksi PDI Perjuangan, Relelyanda Solekha Wijayanti mengatakan, keberlanjutan pembangunan menjadi hal penting yang harus dijaga oleh pemerintahan saat ini.
Menurutnya, Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita, diharapkan tetap melanjutkan program yang telah dituangkan dalam visi-misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang sudah menjadi komitmen dan masuk dalam RPJMD itu harus tetap dilanjutkan. Legacy dari pemerintahan sebelumnya juga harus dijaga,” kata Relelyanda atau yang akrab disapa Lely, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut dia, kesinambungan tersebut diperlukan agar arah pembangunan daerah tidak berubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.
Ia menilai pembangunan kawasan Stadion Batoro Katong merupakan salah satu bagian yang harus dilihat secara utuh, bukan hanya berdasarkan satu kegiatan atau kepentingan tertentu.
Lely menjelaskan, pengembangan kawasan Batoro Katong sejak awal diarahkan sebagai kawasan yang terintegrasi.
Konsep tersebut tidak hanya mencakup stadion, tetapi juga sejumlah fasilitas pendukung di sekitarnya.
“Konsepnya itu kawasan yang terintegrasi. Ada panggung kesenian, ada fasilitas panjat tebing di depan Dinas Sosial, kemudian terhubung dengan GOR dan kolam renang,” jelasnya.
Namun, konsep integrasi kawasan tersebut menurut Lely tidak dapat dimaknai bahwa seluruh bagian stadion bebas digunakan untuk berbagai kegiatan tanpa mempertimbangkan fungsi utamanya.
“Terintegrasi bukan berarti semua fungsi dicampur dan kemudian area stadion digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Karena itu, setiap rencana pemanfaatan Stadion Batoro Katong perlu mempertimbangkan fungsi olahraga serta target pembangunan fasilitas yang telah dirancang pemerintah daerah.
Sorotan lain datang dari kondisi fasilitas sepak bola Ponorogo. Lely menyayangkan hingga kini Ponorogo belum dapat menyelenggarakan pertandingan Liga 3 di stadion sendiri dengan fasilitas yang memadai.
Kondisi tersebut membuat sejumlah kegiatan atau pertandingan sepak bola harus menggunakan fasilitas di tempat lain.
“Ini kan menjadi sesuatu yang disayangkan. Kita punya stadion, tetapi untuk pertandingan Liga 3 justru masih harus meminjam fasilitas lain,” katanya.
Beberapa pertandingan lanjut Lely, bahkan harus menggunakan lapangan desa maupun GOR Gontor.
![]() |
| Anggota Komisi D DPRD Ponorogo dari Fraksi PDI Perjuangan, Relelyanda Solekha Wijayanti. |
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan pemanfaatan Stadion Batoro Katong.
Terlebih, apabila pemerintah daerah memang memiliki target meningkatkan kualitas sepak bola Ponorogo, keberadaan lapangan yang memenuhi standar menjadi kebutuhan utama.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Fraksi PDI Perjuangan, Riyanto, sebelumnya mengatakan DPRD tidak menutup kemungkinan stadion digunakan untuk kegiatan hiburan.
Namun, penggunaan tersebut harus memperhitungkan dampak terhadap fasilitas olahraga, khususnya kondisi rumput lapangan.
“Kalau hari ini memang baik-baik saja, alhamdulillah. Tapi bagaimana nanti kalau sering diadakan konser, apakah rumputnya tidak akan benar-benar rusak? Ini perlu dipertimbangkan,” kata Riyanto.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar memperdebatkan boleh atau tidaknya konser digelar di stadion.
DPRD ingin ada pembicaraan bersama mengenai arah pemanfaatan aset daerah sehingga fungsi olahraga dan kebutuhan hiburan masyarakat dapat berjalan beriringan.
“Kalau memang digunakan bersama-sama untuk kegiatan apa pun, ya mari kita duduk bersama lagi,” ujarnya.
DPRD juga akan menunggu laporan dari Disbudparpora mengenai penyelenggaraan konser, termasuk realisasi komitmen 10 persen dari penjualan tiket yang disebut menjadi bagian pendapatan daerah.
Riyanto mengatakan, data jumlah penonton nantinya dapat digunakan untuk melihat apakah penerimaan tersebut telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Apakah penjualan kemarin benar-benar transparan? Hal itu nanti bisa dilihat dari jumlah pengunjung yang datang,” katanya.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah maupun penyelenggara kegiatan.
“Kita tidak punya misi untuk menjatuhkan. Kita sama-sama ingin membawa daerah ini menjadi lebih hebat, lebih baik, dan semuanya kondusif,” ujar Riyanto.
Dengan demikian, polemik pemanfaatan Stadion Batoro Katong diharapkan tidak berhenti pada perdebatan soal konser.
DPRD, khususnya Komisi D mendorong adanya evaluasi menyeluruh mengenai fungsi stadion, keberlanjutan pembangunan kawasan, kebutuhan fasilitas sepak bola, hingga transparansi penerimaan daerah.
Bagi legislatif, keputusan mengenai masa depan Stadion Batoro Katong perlu disusun bersama agar aset publik tersebut tetap memberikan manfaat maksimal bagi olahraga, kebudayaan, hiburan, sekaligus pembangunan Ponorogo. (Fjr)
Sebelumnya
...

