-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

MTsN 2 Ponorogo Beri Fleksibilitas Orang Tua Penuhi Buku Belajar

Wilson Arifudin Ashari, S.Pd. (Foto: Dok. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM: MTsN 2 Ponorogo memberikan fleksibilitas kepada orang tua dalam memenuhi kebutuhan buku penunjang pembelajaran siswa. Kebijakan ini memungkinkan orang tua memilih opsi yang paling sesuai, mulai dari membeli buku, meminjam, hingga memfotokopi materi pelajaran.

Kepala MTsN 2 Ponorogo Wilson Arifudin Ashari menjelaskan, pembelian buku penunjang pada dasarnya tidak bersifat wajib. Madrasah memberikan keleluasaan kepada orang tua untuk menentukan cara terbaik dalam memenuhi kebutuhan belajar putra-putrinya.

“Orang tua siswa dibebaskan untuk memilih jalur pemenuhan, baik membeli buku baru, meminjam dari kakak kelas atau perpustakaan, maupun memfotokopi materi,” kata Wilson, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Wilson, pilihan tersebut diberikan agar kebutuhan pembelajaran dapat tetap terpenuhi tanpa membebani orang tua dengan kewajiban membeli seluruh buku dalam satu paket.

Pembelian buku juga dapat dilakukan secara selektif sesuai mata pelajaran yang dibutuhkan.

Orang tua cukup menentukan pilihan melalui formulir resmi yang disediakan madrasah melalui Google Form.

Dengan mekanisme tersebut, orang tua memiliki ruang untuk menyesuaikan kebutuhan buku dengan kondisi masing-masing. Buku yang dipilih pun tidak harus seluruhnya dibeli dalam bentuk paket.

Rp400.000 Merupakan Dana Awal

Salah satu hal yang menjadi perhatian sebagian wali murid adalah dana awal sebesar Rp400.000. Pihak madrasah menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan down payment (DP) atau dana patokan awal, bukan kewajiban pembelian buku senilai Rp400.000.

Nilai tersebut nantinya disesuaikan dengan jumlah dan jenis buku yang benar-benar dipilih oleh orang tua. Apabila total pembelian berada di bawah Rp400.000, selisih dana akan dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua.

Mekanisme tersebut sekaligus memberikan ruang bagi orang tua untuk menentukan buku yang memang diperlukan, baik berdasarkan mata pelajaran maupun kebutuhan pembelajaran siswa.

Wilson menegaskan, proses pemilihan buku dilakukan melalui persetujuan orang tua dengan pengisian formulir resmi. Dengan demikian, pilihan buku tidak ditentukan oleh siswa secara sepihak.

Melengkapi Keterbatasan Buku Pemerintah

Penyediaan buku penunjang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran siswa.

Wilson menjelaskan, buku utama yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jumlahnya masih terbatas dan belum mencukupi kebutuhan seluruh siswa.

Kondisi tersebut mendorong madrasah menyediakan buku penerbit sebagai bahan penunjang untuk melengkapi proses belajar mengajar.

Buku dari penerbit, termasuk Erlangga, digunakan untuk menyelaraskan kebutuhan kurikulum pembelajaran.

Hal tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan kelas khusus, termasuk International Class Program (ICP)/Cambridge, yang memiliki kebutuhan materi pembelajaran lebih spesifik.

Dengan demikian, keberadaan buku penunjang diarahkan untuk memperkaya sumber belajar siswa sekaligus membantu memastikan materi pembelajaran dapat tersedia secara lebih memadai.

MTsN 2 Ponorogo pada akhirnya memberikan pilihan yang cukup luas kepada orang tua. Kebutuhan buku dapat dipenuhi melalui pembelian secara mandiri atau per mata pelajaran, peminjaman dari kakak kelas, alumni maupun perpustakaan, serta fotokopi materi yang relevan.

Fleksibilitas tersebut menjadi bagian dari upaya madrasah menjaga kebutuhan pembelajaran tetap terpenuhi dengan memberikan ruang bagi orang tua untuk menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Meski pihak madrasah telah memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembelian buku, keluhan sebagian wali murid sebelumnya tetap menjadi bagian dari latar persoalan ini.

Mereka mempertanyakan besarnya biaya yang harus disiapkan setiap kali siswa naik kelas, yang menurut mereka dapat mencapai jutaan rupiah.

Pada tahun ajaran 2026/2027, kebutuhan buku untuk 17 item mata pelajaran disebut mencapai Rp2.111.500.

Nominal tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan wali murid karena dianggap cukup besar ketika harus disiapkan dalam satu tahun ajaran.

Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan persepsi bahwa kebutuhan buku harus dipenuhi dalam jumlah tertentu setiap tahun.

Karena itu, sebagian wali murid berharap mekanisme pemenuhan buku benar-benar memberikan pilihan dan tidak menimbulkan beban biaya yang tidak perlu bagi wali murid. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar