Dari Muswilub hingga Ujian Profesi, APSI Jatim Perkuat Fondasi Organisasi
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Muswilub DPW APSI Jawa Timur di Ngebel, Ponorogo. (Foto: Istimewa) |
Forum tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus menandai babak baru kepemimpinan APSI Jawa Timur setelah Ketua sebelumnya, Sulaisi Abdurozaq, S.H.I., M.I.P., dipercaya menduduki posisi Sekretaris Jenderal DPP APSI.
Muswilub digelar di Hotel Telogo Rejo, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jumat (14/8/2026), dan akhirnya menetapkan Sigit Iksan Wibowo, S.H.I., M.H., sebagai Ketua DPW APSI Jawa Timur.
Pergantian kepemimpinan itu berlangsung bersamaan dengan Ujian Profesi Advokat yang diikuti 30 calon advokat dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dua agenda tersebut memperlihatkan bahwa konsolidasi organisasi berjalan beriringan dengan proses regenerasi profesi hukum.
Sulaisi menjelaskan, Muswilub digelar setelah mendapat dukungan sedikitnya dua pertiga Dewan Pengurus Cabang (DPC) APSI di Jawa Timur.
Mekanisme tersebut menjadi dasar organisasi untuk menggelar forum luar biasa di luar musyawarah wilayah reguler.
“Muswilub ini harus dilakukan berdasarkan usulan minimal dua pertiga DPC di wilayah Jawa Timur,” ujar Sulaisi.
Ia mengatakan, sebelumnya dirinya terpilih sebagai Ketua DPW APSI Jawa Timur melalui Musyawarah Wilayah.
Namun, setelah dipercaya Ketua Umum APSI menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal DPP APSI, diperlukan penataan kembali kepemimpinan di tingkat wilayah.
“Jadi ini atas suara mayoritas DPC agar digelar Muswilub sehingga ada rotasi kepemimpinan di Jawa Timur,” katanya.
![]() |
| Muswilub APSI Jawa Timur di Ponorogo tidak sekadar memilih pemimpin baru, tetapi menjadi momentum memperkuat fondasi organisasi dan kualitas profesi advokat. |
Terpilihnya Sigit Iksan Wibowo menjadi titik baru bagi DPW APSI Jawa Timur. Pergantian tersebut tidak hanya menyangkut perubahan figur di pucuk kepemimpinan, tetapi juga menjadi ujian bagi kemampuan organisasi menjaga kesinambungan program ketika salah satu kadernya mendapat amanah di tingkat nasional.
Sekitar 70 peserta Muswilub yang terdiri atas jajaran DPW, DPC APSI kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta DPP APSI turut mengikuti forum tersebut.
Keterlibatan struktur organisasi dari tingkat wilayah hingga pusat menunjukkan bahwa proses pergantian kepemimpinan berlangsung dalam kerangka konsolidasi organisasi.
Sementara itu, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI, Dr. (C) Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H., menyambut positif pelaksanaan Muswilub DPW APSI Jawa Timur.
Menurut Tatik, forum tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi kepengurusan di tingkat wilayah. Terpilihnya Sigit Iksan Wibowo diharapkan membawa energi baru bagi APSI Jawa Timur.
Pergantian kepemimpinan, menurutnya, tidak semestinya dimaknai sebatas perubahan figur. Momentum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas advokat, serta memperluas kontribusi APSI dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Tatik juga mengapresiasi pelaksanaan Ujian Profesi Advokat yang digelar dalam rangkaian kegiatan tersebut. Menurut dia, penguatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi penting bagi organisasi profesi advokat.
Advokat APSI diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi dalam memahami hukum positif, tetapi juga menjunjung integritas serta memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai fikih dan syariah yang menjadi karakter organisasi.
![]() |
| Momentum konsolidasi Muswilub DPW APSI Jawa Timur di Ponorogo menandai dimulainya babak baru kepemimpinan sekaligus penguatan regenerasi advokat. |
Di sisi lain, Ujian Profesi Advokat diikuti 30 calon advokat dari berbagai daerah di Jawa Timur. Ujian tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum calon advokat dapat diangkat dan menjalankan profesinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sulaisi mengatakan ujian profesi merupakan bagian dari proses pembentukan advokat sebelum dilakukan pengangkatan oleh organisasi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Yang pertama adalah Ujian Profesi Advokat. Ini merupakan persyaratan bagi calon advokat sebelum diangkat oleh organisasi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” ujarnya.
Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Ihsan, S.H.I., mengatakan ujian tersebut tidak semata menjadi tahapan administratif.
Menurut dia, ujian menjadi instrumen untuk membentuk kader advokat yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman hukum yang lebih komprehensif.
“Dengan ujian profesi advokat ini diharapkan dapat terbentuk kader-kader advokat yang lebih mantap dan memiliki kompetensi yang baik,” katanya.
APSI memiliki karakter tersendiri karena memadukan penguasaan hukum positif dengan pemahaman fikih dan dasar-dasar syariah. Pendekatan tersebut dinilai menjadi nilai tambah ketika advokat menangani perkara yang memiliki dimensi keagamaan.
“APSI sendiri dibekali fikih dan dasar-dasar syariah di samping undang-undang hukum. Sehingga ketika menangani sebuah kasus yang berhubungan dengan agama, dasar-dasar kita lebih kuat,” ujar Ihsan.
![]() |
| Dari Ponorogo untuk Jawa Timur Muswilub APSI menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus meneguhkan komitmen terhadap peningkatan kualitas profesi advokat. |
Rangkaian kegiatan APSI Jawa Timur berlanjut pada Sabtu (15/8/2026) melalui Seminar Kebangsaan dengan tema Potensi Tindak Pidana Korupsi Eksekutif dan Legislatif di Pemerintah Daerah.
Tema tersebut memperluas ruang diskusi dari persoalan internal organisasi dan profesi menuju isu tata kelola pemerintahan daerah.
Bagi organisasi advokat, pembahasan potensi tindak pidana korupsi tidak hanya berkaitan dengan pemahaman hukum pidana. Persoalan tersebut juga bersinggungan dengan pencegahan, tata kelola pemerintahan, konflik kepentingan, serta kemampuan membaca potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, rangkaian kegiatan di Ngebel memiliki tiga dimensi sekaligus: pergantian kepemimpinan, regenerasi advokat, dan penguatan perspektif hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Terpilihnya Sigit Iksan Wibowo sebagai Ketua DPW APSI Jawa Timur kini membuka fase baru bagi organisasi.
Tantangannya bukan hanya menjaga soliditas setelah rotasi kepemimpinan, tetapi juga memastikan perubahan tersebut menghasilkan organisasi yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberi kontribusi lebih besar bagi masyarakat serta penegakan hukum di Jawa Timur. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...



