-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Dua Kali Tender Seragam Gratis Gagal, DPRD Kota Madiun Didorong Alihkan Rp2,13 Miliar Jadi Bantuan Tunai

Tender seragam siswa baru dua kali gagal. Pergeseran anggaran APBD-P dinilai menjadi opsi realistis agar bantuan tetap diterima orang tua siswa.
Ilustrasi
GARDAJATIM.COM : Pengadaan kain seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP di Kota Madiun tahun ajaran 2026/2027 terancam tidak terealisasi setelah dua kali proses tender tidak menghasilkan pemenang.

Kondisi tersebut membuat anggaran pengadaan sebesar Rp2,13 miliar berpotensi tidak terserap. Di tengah pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 yang memasuki tahap akhir, muncul dorongan agar Pemerintah Kota Madiun mengusulkan pergeseran anggaran tersebut menjadi bantuan uang tunai kepada orang tua atau wali murid.

Waktu menjadi faktor krusial. Pembahasan APBD-P 2026 di DPRD Kota Madiun disebut tinggal memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan. 

Karena itu, usulan perubahan peruntukan anggaran harus segera dibahas apabila pemerintah ingin memastikan dana tersebut tetap memberikan manfaat langsung kepada masyarakat pada tahun anggaran berjalan.

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menilai opsi Penunjukan Langsung maupun tender ulang untuk ketiga kalinya sudah tidak layak ditempuh.

Menurutnya, persoalan bukan hanya pada kegagalan dua kali tender, tetapi juga waktu pelaksanaan yang semakin sempit. 

Pengadaan kain membutuhkan proses produksi dan distribusi, sementara siswa baru sudah memasuki tahun ajaran dan sebagian besar disebut telah memenuhi kebutuhan seragam secara mandiri.

“Kalau dipaksakan Penunjukan Langsung sekarang, risikonya besar. Justifikasinya sudah cacat karena keterlambatan berasal dari perencanaan sendiri. Auditor pasti akan mempertanyakan. Lebih berbahaya lagi jika memaksakan tender ketiga, karena waktu produksi dan distribusi kain sudah mustahil mengejar. Mayoritas siswa baru bahkan sudah membeli seragam secara mandiri,” tegas Sutrisno, Rabu (2/9/2026).

Sutrisno menilai kondisi tersebut perlu segera disikapi melalui keputusan kebijakan anggaran. 

Menurut dia, daripada memaksakan pengadaan yang secara waktu sulit direalisasikan, pemerintah perlu mempertimbangkan mekanisme bantuan yang tetap memiliki dasar hukum, sasaran yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunaan APBD.

Ia menilai pengalihan anggaran menjadi bantuan tunai kepada wali murid dapat menjadi salah satu opsi yang lebih realistis untuk memastikan tujuan awal program, yakni membantu meringankan beban biaya seragam siswa baru, tetap tercapai.

“Ini momen kritis. Tinggal beberapa hari lagi APBD Perubahan diputuskan. Kalau tidak dimasukkan sekarang, anggaran ini hampir pasti akan mengendap dan menjadi SILPA di akhir tahun. Itu sama saja menghilangkan hak ekonomi orang tua siswa. Lebih baik langsung dialihkan menjadi uang tunai,” ujarnya.

Dengan dua kali tender yang gagal, ruang waktu pengadaan yang semakin terbatas, serta kebutuhan seragam yang sudah berjalan, keputusan mengenai anggaran Rp2,13 miliar tersebut kini menjadi perhatian.

Sutrisno mendorong Pemkot Madiun dan Dinas Pendidikan segera menyampaikan opsi penyelamatan anggaran kepada DPRD dalam pembahasan APBD-P 2026. 

Namun, bentuk bantuan maupun mekanisme penyalurannya tetap harus disesuaikan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Keputusan yang diambil dalam pembahasan APBD-P 2026 akan menentukan nasib anggaran tersebut : tetap diarahkan untuk program yang sudah sulit direalisasikan atau dialihkan melalui skema yang memungkinkan manfaatnya tetap diterima masyarakat. (@Red/Tim)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar