Heboh Video Penggerebekan Kadus Pacitan di Hotel Wonogiri
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Video dugaan penggerebekan Kepala Dusun Crabak, Desa Piton, Kecamatan Punung, Pacitan, bersama seorang pria di sebuah hotel di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri. (Foto: Tangakapn layar video) |
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Warga dan pengurus RT setempat disebut mendatangi hotel dan meminta E bersama P keluar dari kamar.
Beredarnya video tersebut kemudian memicu dugaan hubungan pribadi antara keduanya. Persoalan itu bahkan berkembang menjadi desakan dari sejumlah warga agar E mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dusun Crabak, Desa Piton, Kecamatan Punung, Pacitan.
Salah seorang warga RT 01/RW 05 Dusun Crabak, Sukiman (65), membenarkan adanya keresahan di tengah masyarakat setelah kejadian tersebut.
Menurut Sukiman, sebagian warga merasa tidak nyaman dengan kepemimpinan E dan meminta yang bersangkutan meninggalkan jabatan sebagai kepala dusun.
"Intinya warga memang tidak senang dan meminta yang bersangkutan turun atau mundur dari jabatan," ujar Sukiman saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Ia mengatakan, isu mengenai dugaan hubungan antara E dan P sebenarnya telah menjadi perbincangan warga sejak sekitar dua tahun terakhir.
Selain persoalan tersebut, warga juga menyoroti komunikasi E dengan masyarakat yang dinilai masih minim.
Kepala Desa Piton, Arief Nugroho, mengatakan dirinya mengetahui detail kejadian setelah video tersebut beredar.
Arief membenarkan bahwa rumor mengenai dugaan hubungan antara E dan P memang telah berembus selama beberapa waktu.
Namun, pemerintah desa tidak dapat langsung memberhentikan perangkat desa hanya berdasarkan isu yang berkembang.
"Kalau memang ada laporan, kami tetap harus melihat bukti. Kami juga harus konfirmasi kepada yang bersangkutan dan masyarakat. Saya harus objektif," kata Arief.
Menurutnya, pemberhentian perangkat desa harus mengikuti aturan dan tahapan yang berlaku.
"Proses pemberhentian tidak serta-merta. Kalau sampai ada persoalan hukum, yang repot juga pemerintah desa," tegasnya.
Arief menambahkan, E hingga kini masih menjalankan tugas pemerintahan di kantor desa seperti biasa. Ia juga menyebut tidak ada persoalan administratif yang selama ini ditunjukkan E.
Sementara itu, Camat Punung, Pudji Haryono mengatakan, pihak kecamatan telah memanggil Kepala Desa Piton untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Kecamatan meminta pemerintah desa terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dan melalui musyawarah di tingkat desa.
Pudji juga mengingatkan adanya tahapan pembinaan sebelum pemerintah desa mengambil keputusan terkait sanksi atau pemberhentian.
"Kan prosesnya harus Surat Peringatan (SP) dulu, harus ada pembinaan dulu. Kalau pada saat pembinaan yang bersangkutan sadar dan memilih mengundurkan diri, itu monggo," jelas Pudji, Jumat (18/9/2026).
Ia menambahkan, jika kepala desa langsung mengambil langkah pemberhentian, prosesnya masih harus mengikuti tahapan yang berlaku.
Selain E, perhatian warga juga tertuju kepada P yang disebut berada bersama E di hotel tersebut.
Pudji membenarkan bahwa P merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Namun, P disebut bertugas di wilayah Kecamatan Donorojo, bukan Kecamatan Punung.
Karena itu, apabila terdapat persoalan kedisiplinan yang berkaitan dengan P, penanganannya menjadi kewenangan instansi dinas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, E maupun P belum memberikan keterangan resmi mengenai video yang beredar dan peristiwa tersebut.
Pemerintah Kecamatan Punung bersama Pemerintah Desa Piton masih mengupayakan proses klarifikasi dan mediasi dengan melibatkan tokoh masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat.
Dugaan yang berkembang di tengah masyarakat masih memerlukan klarifikasi dari E maupun P. Pemerintah desa dan kecamatan juga masih menjalankan proses sesuai tahapan yang berlaku. (Acr/Fjr/Red)
Sebelumnya
...
