Rutan Ponorogo Fasilitasi Perekaman E-KTP untuk 2 Warga Binaan
Redaksi Garda Jatim
... menit baca
GARDAJATIM.COM: Dua warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kini mendapat kesempatan melengkapi dokumen kependudukan. Pada Selasa, 1 September 2026, petugas Dukcapil Ponorogo datang langsung ke rutan untuk melakukan perekaman E-KTP.
Layanan tersebut diberikan setelah Rutan Ponorogo mengajukan permohonan administrasi kependudukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo.
Sebanyak dua warga binaan, yakni AS dan WP, mengikuti proses perekaman data kependudukan yang dilakukan petugas Dispendukcapil di dalam Rutan Ponorogo.
Perekaman E-KTP ini menjadi bagian dari upaya memastikan warga binaan tetap memiliki akses terhadap dokumen administrasi kependudukan.
Dokumen tersebut dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Ponorogo Muhammad Agung Nugroho mengapresiasi respons Dispendukcapil yang menindaklanjuti permohonan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo yang telah menindaklanjuti permohonan kami. Pemenuhan dokumen kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujar Agung.
Rutan Ponorogo memastikan koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pelayanan administrasi sekaligus memenuhi hak kependudukan seluruh warga binaan.
Melalui perekaman E-KTP tersebut, dua warga binaan AS dan WP kini mendapat bagian dari layanan administrasi kependudukan yang difasilitasi Rutan Ponorogo bersama Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya
...
