-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA🇮🇩

Satlantas Polres Malang Petakan Dua Titik Rawan Kecelakaan


GARDAJATIM.COM
: Satlantas Polres Malang Polda Jawa Timur mulai memetakan kondisi sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan dan gangguan lalu lintas.

Pemantauan dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan sekitar Pos Polisi Lawang yang masuk titik blackspot serta wilayah Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, yang dikategorikan troublespot.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan sebelum terjadi. Polisi juga ingin memastikan kondisi jalan dan lingkungan tidak menjadi pemicu risiko bagi pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, monitoring dilakukan dengan melihat langsung kondisi di lapangan.

"Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan," kata Chelvin, Selasa (2/9/2026).

Evaluasi dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, mulai dari Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang hingga Pemerintah Kabupaten Malang.

Hasil pemantauan nantinya menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan dan perbaikan pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan.

"Evaluasi terhadap titik-titik rawan penting agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan perlu diketahui dan ditangani sedini mungkin," ujarnya.

Menurut Chelvin, pemetaan titik rawan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Polisi bersama instansi terkait akan terus mengevaluasi lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman," katanya.

Satlantas Polres Malang juga mengingatkan pengendara yang melintas di kawasan rawan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kecepatan kendaraan perlu disesuaikan dengan kondisi jalan. Pengendara juga diminta mematuhi rambu dan marka lalu lintas.

"Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara juga kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas," pungkas Chelvin.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menambahkan, pencegahan kecelakaan akan terus dilakukan melalui pemantauan dan koordinasi lintas instansi.

Fokusnya terutama pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan," kata Budiono. (Rls/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar