-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 PROVINSI JAWA TIMUR🇮🇩

11 Orang Diamankan di Sekitar Aksi Mahasiswa Surabaya, Polisi Periksa Ponsel dan Barang Bukti


GARDAJATIM.COM: Polda Jawa Timur mengamankan 11 orang di sejumlah lokasi sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, saat berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi mahasiswa, Kamis (22/10/2026). 

Polisi masih mendalami dugaan upaya memicu kericuhan melalui pemeriksaan percakapan di telepon seluler serta sejumlah barang yang turut diamankan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, belasan orang tersebut diamankan di beberapa titik terpisah, yakni kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Kamis malam, Dekananto menjelaskan bahwa 11 orang itu terdiri atas dua mahasiswa dan sembilan orang yang disebut sebagai anak putus sekolah. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan.

Polisi Temukan Percakapan yang Didalami

Selain mengamankan orang-orang tersebut, polisi turut membawa sejumlah barang untuk diperiksa. Barang itu meliputi cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), dan beberapa telepon seluler.

Dari pemeriksaan perangkat komunikasi, polisi menemukan sejumlah percakapan yang diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Meski demikian, penyidik masih mendalami konteks percakapan tersebut, termasuk kaitannya dengan barang-barang yang diamankan dan peran masing-masing orang. Polisi belum menyimpulkan keterkaitan seluruh barang itu dengan dugaan perbuatan yang sedang diperiksa.

Polda Jatim juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan upaya memicu kericuhan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Dekananto.

Polda Jatim Tegaskan Aksi Mahasiswa Berlangsung Tertib

Di sisi lain, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dari kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa secara keseluruhan.

Menurut Dekananto, mahasiswa yang mengikuti aksi di kawasan Gedung Negara Grahadi dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan membubarkan diri sesuai ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Ia pun mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta peserta aksi yang menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Polda Jatim, lanjutnya, menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Dekananto.

Namun, kepolisian tetap akan memproses perbuatan yang terbukti melanggar hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga konferensi pers pada Kamis malam, pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut masih berlangsung. Polisi masih mendalami bukti dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar