-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 PROVINSI JAWA TIMUR🇮🇩

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Empat Agenda Penting

Empat agenda meliputi perubahan Propemperda 2026, perubahan Fraksi PDI Perjuangan, pembentukan Pansus, dan persetujuan bersama Ranperda.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di Ruang Graha Wacana Kantor DPRD Tulungagung. (Dok Eka)
GARDAJATIM.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan empat agenda penting di Ruang Graha Wacana, Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (30/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung bersama jajaran Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Empat agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
  1. Pengumuman Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
  2. Pengumuman Perubahan Fraksi PDI Perjuangan.
  3. Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masa Sidang I Tahun Sidang III.
  4. Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas berbagai Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.

“Rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Empat agenda yang dibahas, mulai dari Propemperda hingga persetujuan bersama Ranperda, adalah bukti komitmen kita untuk terus menghadirkan regulasi yang berpihak kepada rakyat dan percepatan pembangunan di Tulungagung,” ujar Plt Bupati Ahmad Baharudin.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan terus mendukung proses legislasi yang dilaksanakan DPRD.

“Perubahan Propemperda Tahun 2026 ini kita sesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi pembangunan daerah. Sementara untuk pembentukan Pansus pembahas Ranperda Masa Sidang I Tahun Sidang III, kami berharap bisa segera bekerja secara intensif dan mendalam, sehingga Ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif,” tegasnya.

Terkait perubahan Fraksi PDI Perjuangan, Plt Bupati menyatakan menghormati sepenuhnya mekanisme internal partai dan tata tertib DPRD.

“Itu adalah dinamika politik yang wajar di lembaga dewan. Kami di eksekutif menghormati setiap keputusan politik di DPRD. Yang terpenting, semangat kebersamaan untuk membangun Tulungagung tetap terjaga. Dan untuk Ranperda yang hari ini kita setujui bersama, akan segera kami tindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Perda definitif,” pungkas Plt Bupati.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar hingga selesai. Seluruh agenda yang dibahas mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tulungagung. (@Eka)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar