Hilang Sejak September, Misteri Ibu dan Anak di Kota Madiun Berujung Tragis
![]() |
| Garis polisi terpasang di rumah Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang terkait dengan dugaan kasus pembunuhan.(Dok. Gardajatim) |
GARDAJATIM.COM : Laporan orang hilang yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026 berkembang menjadi penyelidikan dugaan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun.
Penyelidikan tersebut berujung pada penangkapan Dwi Bagus Martono (40) oleh tim gabungan di Jombang pada 25 Oktober 2026.
Polisi kini berupaya menyusun rangkaian peristiwa dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Timur dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Dugaan sementara menyebutkan kedua korban meninggal dunia di lokasi berbeda. Penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan pembakaran dan pencacahan jasad sebelum sisa-sisanya dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo.
Rangkaian tersebut belum seluruhnya dikonfirmasi melalui hasil penyidikan yang diumumkan kepada publik.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh.
“Ini ada dua korban, ibu dan anaknya, di dua lokasi berbeda. Saat ini masih dilakukan pengembangan, pendalaman, dan olah TKP. Tujuannya untuk merangkai sehingga kejadian ini bisa terungkap secara utuh,” kata Rizki saat memberikan keterangan di Jalan Kunir Nomor 13, Kota Madiun, Senin (26/10/2026).
Berawal dari laporan keluarga
Sebelum penangkapan dilakukan, keluarga telah melaporkan hilangnya Dini kepada polisi. Laporan yang masuk pada 5 Oktober 2026 itu disampaikan Khanza, adik Dini, serta pihak keluarga Bagus.
Polisi kemudian menelusuri informasi mengenai keberadaan korban dan memeriksa sejumlah lokasi yang diduga berhubungan dengan perkara. Dari proses tersebut, penyelidikan berkembang hingga mengarah pada dugaan keterlibatan Bagus.
Meski penangkapan telah dilakukan, penyidik belum mengungkap motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Untuk motif masih digali. Mohon waktu, saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Hotel di Madiun menjadi salah satu titik penelusuran
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dini diduga dijemput dari tempat kosnya di Ponorogo oleh Bagus pada 19 September 2026. Keduanya kemudian tercatat masuk ke Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kedatangan mereka di hotel tersebut disebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
Dini diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sementara Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Khanza menyebut kakaknya telah menjalin hubungan dengan Bagus sejak 2023. Keduanya berstatus sebagai suami istri siri.
“Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023,” kata Khanza.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 20 September 2026, Bagus dan Dini diduga terlibat cekcok di kamar hotel. Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia, kemudian membawa jasadnya keluar menggunakan kantong tidur atau sleeping bag.
Informasi selanjutnya menyebutkan Bagus diduga membawa AGF, anak Dini yang berusia empat tahun, ke rumahnya di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Anak tersebut diduga turut menjadi korban pembunuhan.
Seluruh dugaan mengenai kejadian di hotel dan rumah tersebut masih harus ditempatkan sesuai bukti serta keterangan resmi penyidik.
Jalan Kunir turut diperiksa penyidik
Penelusuran perkara juga mengarah ke sebuah rumah di Jalan Kunir Nomor 13, Kota Madiun. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan upaya pembakaran dan penghancuran jasad korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan pembakaran terjadi pada 21–22 September 2026. Selain itu, sebuah mesin pencacah rumput yang dipesan secara daring dari Gresik disebut tiba di Madiun pada 23 September 2026.
Mesin tersebut diduga berkaitan dengan penghancuran jasad korban. Informasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan pembakaran dan pencacahan sebelum sisa jasad dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo.
Namun, polisi belum mengungkap secara lengkap hasil pemeriksaan barang bukti yang dapat memastikan seluruh tahapan tersebut. Pemeriksaan Labfor dan olah TKP diharapkan membantu penyidik menguji keterkaitan barang bukti dengan dugaan rangkaian kejadian.
Penyidik merangkai bukti setelah penangkapan
Bagus ditangkap tim gabungan di Jombang pada 25 Oktober 2026. Setelah penangkapan, penyidik melanjutkan pengembangan perkara bersama tim Jatanras Polda Jawa Timur dan Labfor Polda Jatim.
Rizki menjelaskan, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Untuk penggunaan alat memang ada beberapa. Ini ada dua korban, ibu dan anaknya, di dua lokasi berbeda. Saat ini masih dilakukan pengembangan, pendalaman, dan olah TKP,” kata Rizki.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih membutuhkan kelengkapan barang bukti untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh.
“Setelah barang bukti terkumpul lengkap, baru bisa dirangkai menjadi satu kejadian yang utuh,” ujarnya.
Hingga Senin (26/10/2026), motif dugaan pembunuhan terhadap Dini dan AGF masih didalami. Penyidik juga belum membeberkan secara lengkap hasil pemeriksaan forensik serta peran Bagus dalam setiap tahapan peristiwa yang diselidiki.
Pengungkapan perkara ini masih bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, pencocokan barang bukti, dan analisis forensik untuk memastikan bagaimana peristiwa tersebut berlangsung. (@Red/Tim)
