-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
🇮🇩DIRGAHAYU KE-81 PROVINSI JAWA TIMUR🇮🇩

Pelanggan Sate Tahu Diduga Bawa Kabur Motor di RSU Darmayu Kota Madiun

Warsiti, warga Magetan, kehilangan sepeda motor senilai Rp17,8 juta setelah meminjamkannya kepada pelanggan usaha sate tahu milik suaminya.
Adrian Yudi Prayoga suami korban tunjukan surat Laporan Kepolisian. (Dok Ist)

GARDAJATIM.COM : Seorang pria bernama Prawiro Utomo (PU) dilaporkan ke Polsek Taman, Polres Madiun Kota, atas dugaan penggelapan sepeda motor milik Warsiti (50), warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. 

Motor Honda bernomor polisi AE-2862-GC warna hitam itu diduga dibawa kabur setelah pelaku meminjamnya di RSU Darmayu Madiun, Selasa (8/9/2026), dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp17.800.000.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: STP/59/IX/RES.1.11/2026/Unitreskrim, peristiwa bermula ketika Warsiti mendampingi suaminya, Adrian Yudi Prayoga, yang sedang dirawat di rumah sakit. 

PU, yang dikenal sebagai pelanggan sate tahu milik Adrian, datang sekitar pukul 19.30 WIB dengan alasan hendak menjenguk suami korban.

Saat bertemu di depan apotek rumah sakit, PU meminta kunci motor milik Warsiti dengan alasan akan mengambil mobil untuk membantu membawa Adrian pulang. 

Kepada korban, PU mengatakan, "Anu Mbak, tak jupukne mobilku wae, mas-e lemes koyo ngunu, aku nyilih kuncine tak gae njupuk mobil" (Anu Mbak, saya ambilkan mobil saya saja, suami lemas begitu, saya pinjam kuncinya untuk ambil mobil).

Karena telah mengenal PU sebagai pelanggan usaha suaminya, Warsiti tidak menaruh curiga dan menyerahkan kunci kontak motor yang terparkir di area belakang RSU Darmayu Madiun. 

Namun, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan, sementara nomor WhatsApp korban kemudian diblokir oleh pelaku.

"Saya awalnya sama sekali tidak menaruh curiga karena dia adalah pelanggan tetap sate tahu suami saya. Dia datang dengan dalih mau menjenguk dan mau membantu mencarikan mobil karena suami saya lemas mau pulang. Karena percaya dan kasihan, saya serahkan kunci motor itu. Tidak tahunya malah dibawa kabur dan nomor saya langsung diblokir," ungkap Warsiti.

Dalam laporan tersebut, komunikasi lanjutan antara korban dan PU tercatat sekitar pukul 18.15 WIB, ketika pelaku mengabarkan bahwa ada tamu. Namun, sekitar pukul 18.44 WIB, nomor WhatsApp korban sudah tidak dapat dihubungi karena diblokir. 

Warsiti melaporkan kejadian itu ke Polsek Taman pada Rabu (9/9/2026), tetapi hingga berita ini ditulis sepeda motornya belum dikembalikan.

Kapolsek Taman, Polres Madiun Kota, AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan mengatakan masih menanyakan perkembangan perkara kepada penyidiknya. "Ini perkara penggelapan ya Mas. Mohon waktu," ujar AKP Yulis singkat kepada wartawan.

Unit Reskrim Polsek Taman Kota Madiun masih mendalami laporan tersebut untuk menelusuri dugaan penggelapan dan keberadaan pelaku. Sementara itu, korban menunggu perkembangan penanganan perkara serta pengembalian sepeda motor miliknya. (@Red/Tim)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar