Pemkab Madiun Edukasi Publik soal Risiko Anak di Ruang Digital
Pemkab Madiun memperkuat literasi digital untuk mencegah perundungan siber, penipuan, dan penyalahgunaan AI yang mengancam anak.
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Perlindungan Anak di Ruang Digital yang digelar Pemkab Madiun secara daring melalui Zoom di Ruang Rapat IT, Puspem Kabupaten Madiun (Dok Ist) |
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar deklarasi dan edukasi publik tentang perlindungan anak di ruang digital secara daring melalui Zoom, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Caruban, tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendampingi anak menghadapi risiko penggunaan internet.
Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh menghadiri kegiatan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, serta peserta yang mengikuti secara daring.
Pembahasan mencakup ancaman di internet, penguatan literasi digital, dan keterlibatan keluarga serta sekolah dalam menjaga keamanan anak.
Kurnia menilai penggunaan internet oleh anak perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap risiko, mulai dari konten yang tidak sesuai usia hingga perundungan siber dan penyebaran informasi menyesatkan.
Pemkab Madiun, kata dia, mendorong terciptanya lingkungan digital yang aman melalui peningkatan literasi dan penguatan peran orang tua, pendidik, serta masyarakat.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud ikhtiar nyata dalam menumbuhkan kesadaran literasi digital, memperkuat ketahanan mental anak di ruang siber, serta memberikan bekal edukatif bagi pendidik, orang tua, dan aparat agar mampu mendampingi aktivitas digital generasi muda secara bijak dan berkelanjutan,” ujar Kurnia.
Narasumber bidang psikologi sekaligus akademisi Universitas Kristen Widya Mandala Surabaya Kampus Madiun, Robik Anwar Dani, menjelaskan bahwa pemanfaatan internet perlu disertai pendampingan.
Ia mengingatkan masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.
Ia juga memaparkan empat kategori risiko digital, yakni content, contact, conduct, dan contract.
Sementara itu, Katim Identifikasi Idensos Satgaswil Jawa Timur Dani Teguh Wibowo membahas radikalisme, terorisme, serta manfaat dan potensi penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan, tetapi juga berisiko disalahgunakan untuk membuat deepfake, menyebarkan berita palsu, dan melakukan penipuan digital.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Madiun mendorong pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat memperkuat upaya perlindungan anak di internet.
Masyarakat juga diimbau menjaga keamanan akun dan perangkat digital serta memverifikasi informasi agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab. (@Red/Hms)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
