Polres Madiun Bongkar Penipuan Jalur Khusus Taruna PPI, Korban Rugi Rp150 Juta
Tersangka HA diduga menjanjikan kelulusan masuk PPI Madiun dengan imbalan uang dan menggunakan kuitansi bertanda tangan pejabat untuk meyakinkan.
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menyampaikan pengungkapan dugaan penipuan berkedok jalur khusus penerimaan taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. (Dok Ist) |
GARDAJATIM.COM : Satreskrim Polres Madiun mengungkap dugaan penipuan berkedok jalur khusus penerimaan taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp150 juta.
Dalam pengungkapan pada Selasa (20/10/2026), polisi mengamankan tersangka berinisial HA yang diduga menjanjikan kelulusan dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat.
Kasus tersebut bermula ketika korban mengeluhkan anaknya yang tidak lolos seleksi masuk PPI Madiun. Tersangka kemudian menawarkan bantuan agar anak korban diterima melalui jalur khusus dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga menggunakan kuitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat. Komunikasi melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai ajudan juga disebut menjadi bagian dari upaya meyakinkan korban.
Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dan melakukan transfer untuk biaya administrasi serta seragam.
Namun, anak korban tetap tidak lolos seleksi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun setelah tidak memperoleh kepastian atas janji tersangka.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menyatakan penanganan perkara dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari tindak penipuan. Ia menyampaikan pesan Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., mengenai penanganan kasus sesuai ketentuan hukum.
“Kapolres Madiun menekankan bahwa Polri hadir untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Agung Hartawan.
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa pelapor dan saksi, menyita barang bukti, menggelar perkara, serta menetapkan, menangkap, memeriksa, dan menahan tersangka. Penyidik selanjutnya akan menuntaskan berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
AKP Agung mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kelulusan sekolah kedinasan melalui jalur khusus yang mensyaratkan pembayaran kepada pihak yang tidak berwenang.
“Jangan tergiur janji kelulusan dengan membayar sejumlah uang kepada pihak yang tidak berwenang. Pastikan seluruh proses penerimaan dilakukan melalui jalur resmi. Apabila menemukan tawaran mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada instansi terkait atau laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya. (@Red/Hms)
Sebelumnya
...
