Bukan Sekadar Teken Kerja Sama, Imigrasi Ponorogo Siapkan Pelatihan Bahasa Isyarat
Redaksi
... menit baca
| Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menjalin kerja sama dengan SLB Negeri Jenangan pada Senin (19/10/2026). Foto: Istimewa |
GARDAJATIM.COM: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyiapkan pelatihan bahasa isyarat bagi pegawainya sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada penyandang disabilitas.
Program tersebut menjadi salah satu poin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jenangan, Ponorogo, yang ditandatangani pada Senin (19/10/2026).
Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan petugas dalam melayani masyarakat, tetapi juga mencakup evaluasi standar pelayanan publik dan pengenalan keimigrasian kepada peserta didik SLB.
Bahasa Isyarat untuk Memperkuat Komunikasi Pelayanan
Pelatihan bahasa isyarat dan peningkatan sensitivitas terhadap kebutuhan penyandang disabilitas menjadi salah satu agenda utama dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Tim pengajar dari SLB Negeri Jenangan akan memberikan pelatihan kepada pegawai Imigrasi Ponorogo.
Melalui program ini, pegawai diharapkan lebih memahami cara berkomunikasi dan berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Kemampuan tersebut ditujukan untuk mendukung pelayanan yang lebih komunikatif, responsif, serta sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan.
Selain pelatihan, kedua lembaga menyepakati penyusunan dan evaluasi standar pelayanan di lingkungan Kantor Imigrasi Ponorogo.
Upaya ini diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan tidak diskriminatif.
Pelaksanaan pelayanan ramah kelompok rentan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
Anggoro Widy Utomo: Pelayanan Harus Setara dan Bebas Diskriminasi
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo menegaskan, bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang setara dan mudah diakses.
Menurut dia, pelayanan publik tidak cukup hanya mengutamakan kecepatan dan ketepatan proses. Keramahan, empati, serta penghormatan terhadap hak dan kebutuhan setiap individu juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan.
Pandangan tersebut menjadi salah satu dasar kerja sama dengan SLB Negeri Jenangan. Peningkatan kompetensi pegawai diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang memerlukan pendekatan komunikasi berbeda.
Siswa SLB Juga Dikenalkan pada Layanan Keimigrasian
Kerja sama ini turut memberikan ruang edukasi bagi peserta didik SLB Negeri Jenangan. Mereka akan diperkenalkan dengan tugas dan fungsi keimigrasian, mulai dari informasi dasar mengenai paspor hingga perjalanan ke luar negeri.
Pengenalan tersebut dirancang agar peserta didik memperoleh informasi tentang layanan keimigrasian melalui penyampaian yang edukatif, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan demikian, kerja sama kedua lembaga mencakup peningkatan kapasitas petugas sekaligus perluasan akses pengetahuan keimigrasian bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Imigrasi Ponorogo Serahkan Alat Bantu Disabilitas
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Imigrasi Ponorogo menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat putih, serta seragam vokasi untuk peserta didik SLB Negeri Jenangan.
Penyerahan bantuan tersebut melengkapi program kerja sama yang mencakup penguatan pelayanan publik dan edukasi keimigrasian.
Sementara itu, pelatihan bahasa isyarat dan evaluasi standar pelayanan menjadi bagian dari upaya yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Imigrasi Ponorogo.
“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adaptif, dan menjangkau kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Anggoro Widy Utomo.
Ia berharap kolaborasi dengan SLB Negeri Jenangan dapat menjadi langkah nyata untuk membangun lingkungan pelayanan yang lebih ramah disabilitas sekaligus mendekatkan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Kerja sama yang ditandatangani pada 19 Oktober 2026 tersebut menggabungkan penguatan kompetensi pegawai, evaluasi standar pelayanan, edukasi keimigrasian, dan dukungan sarana bagi peserta didik SLB Negeri Jenangan. (Rls/Fjr)
Sebelumnya
...