Jumat Keliling di Siman, Kapolres Ponorogo Ajak Warga Tak Ragu Lapor Polisi
Redaksi
... menit baca
GARDAJATIM.COM: Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian.
Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Darul Muttaqien, Dukuh Krajan, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian secara gratis.
Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Kapolres yang baru untuk memperkenalkan diri dan berdialog langsung dengan warga.
Kapolres Ponorogo Tekankan Komunikasi dengan Warga
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Ponorogo, Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto, Danramil Siman Kapten Czi Fahrodji, serta Kepala Desa Ronosentanan Agung Priyanto beserta perangkat desa.
Ketua Takmir Masjid Darul Muttaqien, Kyai Sunarto, turut hadir bersama anggota TNI-Polri dan masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan salat Jumat yang dipimpin Kyai Sunarto sebagai imam sekaligus khatib. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan takmir masjid, Kapolres Ponorogo, dan kepala desa, kemudian dialog bersama masyarakat serta penyerahan sarana kontak dan cendera mata.
Dalam sambutannya, Damus Asa memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polres Ponorogo.
Ia meminta dukungan masyarakat agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan lancar.
“Kami hadir untuk semakin dekat bersama dengan masyarakat. Kami memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat Kabupaten Ponorogo agar dalam mengemban tugas dapat berjalan dengan lancar. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ungkap Damus Asa.
Kapolres juga meminta warga tidak ragu menyampaikan informasi mengenai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Menurut dia, masyarakat dapat melaporkan persoalan tersebut melalui Kapolsek, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan Call Center 110 dan Peran Pokdar Kamtibmas
Selain jalur pelaporan melalui aparat di wilayah masing-masing, Damus Asa mengingatkan warga mengenai layanan Call Center Polri 110.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian tanpa dipungut biaya.
Sementara itu, Kepala Desa Ronosentanan Agung Priyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Ponorogo bersama jajarannya.
Agung menyebut Desa Ronosentanan memiliki kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (Pokdar Kamtibmas). Ia berharap Polri memberikan dukungan dan bimbingan agar partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.
Keberadaan kelompok tersebut menjadi bagian dari upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban di tingkat desa.
Dialog Jadi Ruang Penyampaian Aspirasi Warga
Dialog antara jajaran kepolisian dan jamaah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas secara langsung.
Kehadiran Danramil Siman bersama Kapolsek Siman dalam kegiatan itu juga melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam komunikasi mengenai keamanan wilayah.
Melalui Jumat Keliling, Polres Ponorogo berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka saluran komunikasi antara warga dan aparat. Pesan utama kegiatan tersebut adalah pentingnya kerja sama serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...