Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Garda Satu: Ini Alarm Kewaspadaan Lingkungan
Redaksi
... menit baca
| Ketua DPC Garda Satu Ponorogo, Budiono. (Foto: Fajar/Gardajatim.com) |
Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat, termasuk ketegasan pemilik kontrakan dalam mendata dan mengenali penghuni yang tinggal di tempat miliknya.
Budiono menyampaikan pandangan tersebut pada Selasa (27/10/2026). Menurut dia, tragedi itu harus menjadi pembelajaran bersama agar kepedulian terhadap keamanan lingkungan tidak hanya dibebankan kepada aparat, tetapi juga melibatkan masyarakat dan pemilik tempat tinggal sewaan.
"Kasus ini harus menjadi alarm kewaspadaan sekaligus pembelajaran berharga, tidak hanya bagi keluarga," ujar Budiono.
Budiono menilai persoalan rumah tangga dan perlindungan terhadap hak-hak anggota keluarga perlu menjadi perhatian.
Ia menyoroti pernikahan siri yang, menurut pandangannya, berpotensi menimbulkan kerentanan karena tidak disertai pencatatan perkawinan secara administratif.
Dalam konteks keamanan lingkungan, Budiono juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap orang-orang yang tinggal di sekitar masyarakat.
Menurut dia, pengenalan terhadap penghuni lingkungan menjadi salah satu bagian dari upaya membangun kewaspadaan dini.
Ia menilai pemilik kontrakan perlu mengambil peran lebih aktif dengan memastikan pendataan penghuni dilakukan secara tertib.
Ketegasan diperlukan agar administrasi tempat tinggal jelas dan komunikasi antara pemilik dengan penghuni berjalan baik.
Budiono menekankan, bahwa tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan tidak hanya berada di tangan kepolisian atau pengurus wilayah.
Pemilik kontrakan juga memiliki peran dalam mengenali penghuni serta memastikan administrasi penyewaan tempat tinggal tertata.
Menurut dia, pendataan penghuni dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan perlu dilakukan secara konsisten.
Langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat dan perangkat lingkungan membangun koordinasi ketika muncul persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
Selain kepada pemilik kontrakan, Budiono meminta kepolisian, aparatur desa atau kelurahan, serta pengurus RT/RW untuk memperkuat upaya pencegahan.
Ia mendorong pendataan dan mitigasi keamanan dilakukan secara berkala di wilayah Ponorogo.
"Pihak keamanan dan unsur kepengurusan lingkungan harus bertindak cepat melakukan operasi pendataan serta mitigasi antisipatif. Hal ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Ponorogo agar peristiwa tragis seperti di Madiun tidak sampai terulang di daerah kita," pungkasnya.
Seruan Budiono menempatkan pemilik kontrakan, masyarakat, dan aparat sebagai unsur yang dapat berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ketertiban administrasi penghuni dan komunikasi dengan perangkat setempat menjadi hal yang ia tekankan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan.
Meski demikian, pendataan dan pengawasan penghuni perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menjadikan status perkawinan atau tempat tinggal seseorang sebagai dasar untuk berprasangka.
Garda Satu Ponorogo berharap, tragedi di Kota Madiun menjadi pengingat bagi masyarakat Ponorogo untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan memperkuat koordinasi dengan aparat demi menjaga keamanan serta ketertiban bersama. (Fjr/Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...