Tujuh Tahanan Baru di Rutan Ponorogo Manfaatkan Konsultasi Hukum Gratis
Redaksi
... menit baca
GARDAJATIM.COM: Sebanyak tujuh tahanan baru di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ponorogo memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang digelar bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo, Jumat (23/10/2026).
Melalui layanan ini, para tahanan memperoleh informasi mengenai hak hukum, kewajiban, serta prosedur yang berkaitan dengan perkara masing-masing.
Kegiatan berlangsung di ruang kunjungan Rutan Ponorogo. Tim LBH Muhammadiyah Ponorogo yang dipimpin Dr. Ucuk Agiyanto, S.H., M.Hum., hadir untuk memberikan konsultasi kepada para tahanan.
Tahanan Konsultasikan Perkara yang Dihadapi
Dalam konsultasi tersebut, para tahanan membahas persoalan hukum yang sedang mereka hadapi. Mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban selama menjalani proses hukum, termasuk prosedur serta langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengatakan layanan ini merupakan upaya untuk memberikan akses informasi hukum kepada tahanan sejak awal menjalani proses hukum.
“Melalui layanan konsultasi hukum gratis ini, kami berharap para tahanan dapat memahami hak-hak hukumnya, mengetahui langkah yang dapat ditempuh dalam menghadapi perkara, serta memperoleh informasi dan pendampingan hukum yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rutan Ponorogo Buka Layanan Setiap Jumat
Rutan Ponorogo dan LBH Muhammadiyah Ponorogo menjadwalkan konsultasi hukum gratis secara rutin setiap Jumat. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pemenuhan hak-hak tahanan melalui akses terhadap informasi dan konsultasi hukum.
Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya kedua pihak dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Dengan konsultasi yang dilaksanakan secara berkala, para tahanan memiliki kesempatan untuk memperoleh penjelasan mengenai perkara yang dihadapi dan memahami prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...