Penertiban Aset Rumah Perusahaan Dilakukan Secara Persuasif dan Sesuai Hukum | Rabu 14 Mei 2025 | Foto: Dok.Humas
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun terus memperkuat komitmen dalam menjaga aset negara dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.
Kolaborasi strategis ini dilakukan demi memastikan seluruh aset milik negara yang dikelola KAI dapat dimanfaatkan secara optimal dan sah secara hukum.
Salah satu langkah nyata dari sinergi ini adalah pengembalian aset rumah perusahaan yang berada di Jalan Sukokaryo Nomor 74, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Aset tersebut terdiri atas tanah seluas 256 m² dan bangunan seluas 48 m² , dengan total nilai mencapai Rp440,8 juta.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejari Kota Madiun dalam proses penertiban aset ini. Penyerahan ini adalah hasil dari kerja sama yang erat dan langkah hukum yang persuasif,” ujar Suharjono, Vice President KAI Daop 7 Madiun.
Penyerahan dilakukan oleh pengguna kepada KAI, didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Madiun, Afiful Barir S., S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara.
Sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 telah mengedepankan pendekatan persuasif. Upaya tersebut meliputi penyampaian surat kewajiban pembayaran, dialog langsung dengan debitur, serta penerbitan surat kesanggupan pembayaran dan peringatan resmi bertahap (peringatan pertama hingga ketiga).
Tak hanya itu, sebelumnya KAI Daop 7 juga berhasil menerima kembali aset di Jalan TGP Nomor 4, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, berupa tanah seluas 427 m² dan bangunan seluas 160 m², senilai lebih dari Rp1 miliar.
Suharjono menegaskan, keberhasilan penertiban tidak lepas dari dukungan berbagai pihak seperti Kejaksaan, BPN, Pemda, TNI, dan Polri.
KAI menilai sinergi ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara.
“Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mengelola aset negara secara profesional, sah, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah ini. Pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mewujudkan perusahaan BUMN yang sehat dan dipercaya publik. (Hms/Red)
Posting Komentar