Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dukcapil, Selidiki Dugaan Kredit Fiktif BRI Pasar Pon

Manipulasi Data Kependudukan Diduga Jadi Modus, Kejari Usut Kredit Fiktif di BRI Pasar Pon | Selasa 27 Mei 2025 | Foto : Agung Riyadi, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Ponorogo (Kanan)

GARDAJATIM.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo pada Selasa siang, 27 Mei 2025. 

Penggeledahan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik kredit fiktif di salah satu bank BUMN, yakni BRI Unit Pasar Pon.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. 

Ia membenarkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal atas dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan manipulasi data kependudukan.

“Ada laporan masuk soal dugaan kredit fiktif yang terjadi di BRI Pasar Pon. Karena indikasinya melibatkan dokumen kependudukan, maka kami melakukan penggeledahan di Dukcapil Ponorogo,” ujar Agung saat dikonfirmasi di lokasi.

Agung menegaskan, proses penggeledahan dilakukan secara hati-hati dan proporsional agar tidak mengganggu pelayanan publik. 

Hingga pukul 16.20 WIB, tim kejaksaan masih berada di lokasi dan didampingi oleh sejumlah pejabat Dukcapil. 


Dalam penyelidikan awal, kejaksaan mencium adanya indikasi pemalsuan data dengan melibatkan oknum di internal Dukcapil. Modus yang digunakan diduga meliputi perubahan elemen data dalam KTP atau KK tanpa sepengetahuan pemilik asli. 

Dokumen yang telah dimanipulasi tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

"Modusnya mengarah pada perubahan data kependudukan secara ilegal. Ada indikasi keterlibatan oknum internal," kata Agung menambahkan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Dukcapil Ponorogo belum memberikan pernyataan resmi karena proses penggeledahan masih berlangsung. 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah dokumen dan unit komputer telah diamankan oleh pihak kejaksaan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kejari Ponorogo menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional serta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat. (Arg)

Editor: Redaksi 



0/Post a Comment/Comments