Jasrodi, PMI yang menderita leukemia akut usai bekerja di Taiwan, mendapat penanganan darurat dari relawan dan perhatian khusus dari pemerintah daerah hingga BP2MI | Senin 5 Mei 2025 | Foto: (dok.ist)
GARDAJATIM.COM: Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jasrodi (32), dipulangkan dari Taiwan dalam kondisi kritis setelah didiagnosis menderita leukemia akut.
Dugaan kelalaian agen Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal mencuat dalam kasus ini. Kepulangan Jasrodi memicu kepedulian berbagai pihak, termasuk aktivis PMI dan pemerintah daerah.
Setiba di Tanah Air, Jasrodi dijemput oleh Miss Yuni, aktivis PMI asal Hong Kong yang tengah berada di Jakarta. Ia langsung diserahkan kepada pihak keluarga di Brebes. Namun, kondisi Jasrodi semakin memburuk, hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan di Tegal setelah mengalami muntah darah dan penurunan kondisi fisik secara drastis.
Kepedulian terhadap Jasrodi datang dari berbagai pihak. Komunitas Forum Brebes membuka penggalangan dana untuk menutupi biaya pengobatan.
Sementara itu, tim relawan Allena turut membantu dengan menghubungi Bupati Brebes dan Gubernur Jawa Tengah guna mempercepat proses administrasi rumah sakit.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, merespons cepat melalui ajudannya. Ia menyatakan kesiapan merujuk Jasrodi ke RS Kanker Dr. Moewardi di Solo jika diperlukan.
"Siap, Mas. Langsung dibawa saja. Sesampainya di rumah sakit, tim kami akan membantu," ujar ajudan Gubernur melalui pesan singkat.
Di sisi lain, Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, menyampaikan kepeduliannya lewat akun Instagram resminya.
Ia meminta kontak keluarga Jasrodi untuk memberikan bantuan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, keluarga mengaku belum menerima komunikasi langsung dari pihak bupati.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga turut menindaklanjuti kasus ini.
Huda, Petugas BP2MI Brebes menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan, Jasrodi diduga berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
"Setelah kami cek, paspor dan KTP Jasrodi tidak terdaftar di sistem kami. Besar kemungkinan ia diberangkatkan melalui jalur tidak resmi seperti calling agent. Meski demikian, kami siap membantu pengurusan dokumen yang dibutuhkan," ujar Huda melalui sambungan WhatsApp kepada awak media.
Kasus yang menimpa Jasrodi kembali menyoroti maraknya praktik PJTKI ilegal yang mengabaikan aspek perlindungan hukum dan kesehatan PMI. Para aktivis dan pihak berwenang mengimbau calon PMI untuk tidak tergiur jalur pintas, serta memastikan seluruh prosedur keberangkatan dipenuhi dengan benar.
Edukasi dan pengawasan terhadap jalur penyaluran PMI menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi serupa terulang. (Arg)
Oleh : Editor
Posting Komentar