Sayuran segar hasil kebun binaan Rutan Ponorogo sebagai bagian dari Program 5% Ketahanan Pangan.
GARDAJATIM.COM: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar panen raya hasil kebun yang dikelola oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (16/5), sebagai bagian dari implementasi Program 5% Ketahanan Pangan.
Program ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk mendorong kemandirian pangan dan pemenuhan hak dasar WBP, termasuk hak atas makanan sehat dan bergizi.
"Program ini bertujuan menciptakan kemandirian dalam pemenuhan gizi WBP serta memberikan pelatihan keterampilan agar mereka mandiri setelah kembali ke masyarakat," ujar Agus dalam keterangannya.
Panen kali ini menghasilkan terong sebanyak 10 kilogram, kangkung 25 kilogram, cabai 3 kilogram, dan sawi 10 kilogram.
Seluruh hasil panen disalurkan ke dapur rutan untuk diolah menjadi menu makanan bergizi bagi warga binaan.
Petugas Rutan Ponorogo, Jumadi, menyatakan bahwa program perkebunan ini tidak hanya mendukung efisiensi anggaran, tetapi juga menjamin kesegaran bahan makanan dan membentuk kemandirian warga binaan.
"Kami berusaha agar program ini memberi manfaat berkelanjutan, baik sebagai media pembinaan maupun untuk kebutuhan dapur," ujarnya.
Program 5% Ketahanan Pangan mewajibkan setiap lapas dan rutan memenuhi minimal 5% kebutuhan pangan dari hasil produksi pertanian internal.
Di Rutan Ponorogo, program ini juga menjadi sarana pelatihan pertanian bagi WBP sebagai bekal reintegrasi sosial pasca-pembebasan.
Selain memberikan dampak sosial dan ekonomi, efisiensi dari program ini memungkinkan alokasi anggaran ke program pembinaan lain, termasuk bantuan bagi keluarga warga binaan.
Rutan Ponorogo menargetkan pengembangan program pertanian ini agar menjadi model pembinaan produktif dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. (Hms/Red)
Posting Komentar