-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Kepesertaan JKN di Wilayah BPJS Kesehatan Madiun Tembus 91 Persen

UHC Tercapai di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ngawi; Magetan dan Ponorogo Masih Berproses | Jumat 4 Juli 2025 | Foto : Ist

GARDAJATIM.COM : Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun hingga Mei 2025 telah mencapai 91 persen. 

Hal itu disampaikan dalam agenda Media Gathering yang digelar Kamis (3/7/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan bahwa dari lima daerah yang menjadi wilayah kerja, tiga di antaranya telah berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC). Ketiga daerah tersebut yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi.

“Di wilayah kerja kami sampai Mei 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 91 persen dan terus berupaya untuk ditingkatkan,” kata Wahyu Dyah Puspitasari.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Madiun, berikut adalah capaian kepesertaan JKN di lima kabupaten/kota:

* Kota Madiun : 99,94% dari 201.733 jiwa
* Kabupaten Madiun : 99,9% dari 737.858 jiwa
* Kabupaten Ngawi : 98,26% dari 907.002 jiwa
* Kabupaten Magetan : 88,49% dari 692.800 jiwa
* Kabupaten Ponorogo : 77,1% dari 979.008 jiwa

Wahyu mengungkapkan, perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama terkait dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan Madiun mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung program JKN, terutama bagi daerah yang telah mencapai UHC. 

Pihaknya juga terus mendorong dua daerah lainnya—Magetan dan Ponorogo—untuk mengejar capaian serupa.

Salah satu strategi yang dijalankan adalah membentuk agen Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi). 

Agen ini bertugas menyisir wilayah pedesaan untuk memastikan masyarakat yang berhak telah terdaftar sesuai dengan segmen JKN masing-masing.

“Untuk agen Pesiar ini melibatkan kepala desa setempat yang bertugas mendorong dan mengadvokasi masyarakat mendaftar sebagai peserta JKN sesuai segmennya. Memang sejauh ini kendala untuk UHC adalah anggaran, namun kami tetap berupaya sesuai amanah undang-undang,” pungkasnya.

Sejauh ini, terdapat 23 desa di Magetan dan 54 desa di Ponorogo yang telah memiliki agen Pesiar aktif dalam mendukung perluasan kepesertaan JKN. (Arg)

Editor: Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar