-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Ketua Dewan Pendidikan Ponorogo Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Dana Pendidikan

Muhammad Fajar Pramono (kiri), Sri Mulyani (kanan).
GARDAJATIM.COM
: Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Fajar Pramono, M.Si, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penggunaan dana pendidikan oleh sekolah-sekolah di Indonesia yang dinilai tidak tepat sasaran.

Dalam Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikti Saintek, Jumat (8/8/2025), Sri Mulyani menyebut banyak sekolah yang menggunakan dana pendidikan untuk renovasi fisik seperti pengecatan, penggantian pagar, dan pembelian kursi baru, meski kondisi fasilitas masih layak pakai.

“Dia pakai beli kursi, padahal kursinya masih bagus, cat sekolah, ganti pagar padahal karena dia tidak tahu bagaimana menghabiskan dana pendidikan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani juga menjelaskan, bahwa pemerintah telah membentuk dana abadi pendidikan sejak 2010 dengan nilai awal Rp1 triliun, yang kini telah berkembang menjadi Rp154,1 triliun.

Dana tersebut dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan digunakan untuk pembiayaan beasiswa dan penelitian.

Hingga kini, sebanyak 670.000 pelajar Indonesia telah menerima manfaat, termasuk 3.363 orang yang menempuh pendidikan di tujuh universitas terbaik dunia.

Menanggapi hal tersebut, Fajar Pramono menyatakan, bahwa meski pernyataan Menkeu ada benarnya, namun dinilai kurang tepat dalam konteks kondisi ekonomi nasional saat ini.

“Memang ada sebagian lembaga pendidikan yang belum optimal dalam penggunaan dana, tapi seharusnya penyelesaian dilakukan di tingkat kementerian, bukan melempar bola ke publik,” ujar Fajar kepada awak media, Jumat (15/8/2025).

Ia menilai bahwa pembangunan fisik seharusnya menjadi tanggung jawab instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum, bukan sepenuhnya dibebankan kepada sekolah.

Menurutnya, pernyataan Menkeu berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

“Kalau memang ingin dikembalikan ke fokus pendidikan, regulasinya harus ditata ulang. Evaluasi itu penting, tapi jangan saling menyalahkan,” tegasnya.

Fajar juga mengingatkan agar kementerian terkait duduk bersama untuk merumuskan kebijakan terpadu, sehingga dana pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar