-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Ponorogo Kebut Sertifikasi Tanah, 150 Bidang di Wonoketro Resmi Berstatus Hak Milik

Penyerahan simbolis sertifikat hak milik tanah kepada warga Wonoketro. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM
: Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) demi mewujudkan target seluruh bidang tanah di Bumi Reog bersertifikat. 

Terbaru, sebanyak 150 bidang tanah di Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, resmi menerima sertifikat hak milik, Kamis (11/9/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ponorogo, Harjono, mewakili Bupati Sugiri Sancoko.

Sertifikat yang diserahkan meliputi 23 bidang tanah kas desa, dua bidang tanah wakaf milik organisasi masyarakat, serta 125 bidang tanah hak milik warga.

Harjono menyebut, dari total bidang tanah di Ponorogo, kini tinggal sekitar 20 persen yang belum bersertifikat.

“Kita berharap sisa 20 persen ini bisa selesai pada 2026 mendatang. Pemerintah daerah bersama ATR/BPN terus bekerja sama agar target tanah bersertifikat tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Ferry Saragih, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah secara bijak.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.

“Rawat baik-baik dokumen ini. Pemerintah sudah melaksanakan kewajiban melalui PTSL untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebelum program PTSL bergulir, Kantor ATR/BPN mencatat masih ada 397 ribu bidang tanah di Ponorogo yang belum didaftarkan. Tahun 2025, Ponorogo kembali memperoleh kuota PTSL untuk 97 ribu bidang tanah di 55 desa, termasuk Wonoketro.

Program PTSL diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah, mendorong investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemilik tanah di Ponorogo.

Sumber: Pemkab Ponorogo

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar