-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

BumDes Pulung Diduga Tak Transparan, Warga Desak Laporan Keuangan Dibuka!

Kantor Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, kini tengah menjadi sorotan warga. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan BumDes yang dinilai belum terbuka kepada masyarakat, padahal lembaga itu semestinya menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Desa (PADes).

Menurut Kusni, pengurus Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Pulung, sejak beberapa kali mengikuti Musyawarah Desa (Musdes), pembahasan mengenai laporan BumDes tidak pernah disampaikan oleh kepala desa.

“Saya pernah menanyakan langsung dalam forum Musdes, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Setahu saya BumDes didirikan tahun 2016 dengan modal awal Rp30 juta dari Dana Desa (DD),” ujarnya kepada awak media, Senin (13/10/2025).

Kusni menduga ada aliran dana tambahan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi yang masuk ke BumDes, namun tidak pernah dilaporkan secara terbuka.

“Berdasarkan aturan, 20 persen dari DD digunakan untuk ketahanan pangan lewat BumDes. Dengan DD sekitar Rp1 miliar, berarti kurang lebih Rp170 juta, ditambah BKK provinsi Rp100 juta. Tapi sampai sekarang belum jelas penggunaannya,” imbuhnya.

Ia juga berharap agar alokasi dana BumDes tahun 2025 dipending sementara, sampai ada laporan kegiatan dan keuangan yang disampaikan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa, tapi masyarakat berhak tahu. Kantornya di mana saja tidak jelas, kegiatannya pun tidak pernah disosialisasikan,” katanya.

Masyarakat berharap, pembenahan ini benar-benar dilakukan agar BumDes kembali menjalankan fungsinya sebagai motor ekonomi desa.

“Kami hanya ingin ada kejelasan. BumDes itu milik warga, bukan milik pribadi. Kalau dikelola dengan baik, bisa membantu banyak orang,” tutur Kusni.
Sementara itu, Kepala Desa Pulung, Muhammad Maksum, saat dikonfirmasi awak media tidak berada di kantor. Ketika dihubungi melalui pesan singkat, ia menyebut sedang membantu warga mengurus BPJS dan menyarankan agar media mengonfirmasi langsung ke ketua BUMDes.

Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya redaksi menghubungi Danang, Ketua BUMDes Pulung, belum mendapat respons. Pesan dan panggilan telepon belum dijawab.

Transparansi pengelolaan BumDes menjadi cerminan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Sebagai lembaga ekonomi desa, keberadaan BumDes semestinya dikelola secara profesional, terbuka, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi sumber polemik dan kecurigaan publik. (Tim/Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar