Kota Malang Masuk Daftar Prioritas Kementerian PU untuk Ditetapkan Sebagai Kota Metropolitan
sofana
... menit baca
![]() |
| Wali Kota Wahyu Hidayat: Pembangunan Infrastruktur Akan Berbasis Kota Besar Mulai Tahun Depan | Kamis, 6 November 2025 | Foto: Lalu Lintas Kota Malang (dok.ist) |
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada jumlah penduduk yang telah mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Menurutnya, kondisi itu membuat Kota Malang perlu bertransformasi dari kota biasa menjadi metropolitan dengan standar pembangunan yang lebih besar dan kompleks.
“Saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah pusat. Di Kota Malang ini mahasiswa saja 800 ribu jiwa dan penduduk aslinya hampir sama. Alhamdulillah, Kementerian PU menetapkan sebagai prioritas, dan kebijakan akan berbasis metropolitan,” ujarnya.
Dengan status sebagai kota metropolitan, Wahyu menyebut Kota Malang akan mendapatkan lebih banyak dukungan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini penting mengingat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mencukupi untuk pembiayaan pembangunan berskala besar.
“Harapan kami, dengan menjadi kota prioritas yang ditetapkan oleh menteri, bisa segera menyelesaikan permasalahan infrastruktur perkotaan,” tandasnya.
Wahyu menambahkan, sejumlah sektor akan menjadi fokus pembangunan, di antaranya penanganan kemacetan, banjir, pengelolaan sampah, serta perbaikan infrastruktur publik lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Malang akan segera melakukan pertemuan dengan Kementerian PU untuk membahas rencana kerja dan tahapan transformasi menuju kota metropolitan.
Dia mengungkapkan, rencana tersebut akan mulai dijalankan tahun depan, termasuk pembangunan drainase dan pengolahan sampah.
“Sudah disampaikan Pak Menteri PU bahwa tahun depan mulai dijalankan peningkatan menjadi kota metropolitan, bersama tiga daerah lain,” pungkas Wahyu. (Sof)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
