-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

KPK Periksa Bupati Ponorogo di Mapolres, Isu Suap RSUD Mencuat

Situasi Mapolres Ponorogo, Jumat (7/11/2025). (Foto: doc. Sinyalmultimedia)
GARDAJATIM.COM:
Kabar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025), menjadi sorotan publik. Hingga malam hari, situasi di rumah dinas bupati dan Mapolres Ponorogo tampak berbeda dari biasanya.

Informasi yang dihimpun redaksi, sejak sore suasana di rumah dinas bupati terlihat lengang. Aktivitas juga tampak berbeda di Mapolres Ponorogo, tempat Bupati Sugiri dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di ruang Satreskrim.

Tak lama berselang, satu unit mobil dari RSUD dr. Harjono Ponorogo terlihat memasuki area Mapolres. Berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan tersebut membawa tenaga medis yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sejumlah nama disebut turut diamankan bersama Bupati Sugiri. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait penangkapan tersebut.

Dari informasi yang beredar, OTT KPK di Ponorogo diduga berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo. Saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kabar tersebut.

“Belum jelas, kami tidak tahu sama sekali,” ujar salah satu pegawai RSUD.

Sementara itu, puluhan wartawan dari berbagai media tampak memadati area depan Mapolres Ponorogo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Ponorogo.

Ia menyebut pihaknya mengamankan kepala daerah berinisial SS, yang diketahui merujuk pada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

“Benar (OTT di Ponorogo),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Fitroh juga menyampaikan bahwa hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Namun, KPK belum mengungkap secara resmi kasus apa yang melatarbelakangi OTT tersebut.

“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” tambahnya.

Hingga kini, belum diketahui kapan para pihak yang diperiksa akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Situasi di Ponorogo masih menjadi pusat perhatian, sementara publik menunggu kejelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. (Haiponorogo/Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar