-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

OTT Ponorogo: Sugiri Sancoko dan Enam Nama Diterbangkan ke Jakarta oleh KPK

Gedung KPK. (Istimewa)
GARDAJATIM.COM
: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama enam orang lainnya diterbangkan ke Jakarta oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (8/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Mereka diboyong untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pantauan di lapangan menunjukkan, Sabtu dini hari tiga mobil berkonvoi meninggalkan Mapolres Ponorogo dengan pengawalan ketat kendaraan patroli polisi. 

Rombongan melaju cepat ke arah utara diperkirakan menuju Bandara Adi Soemarmo Solo, sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

Menurut sumber dari aparat penegak hukum (APH), selain Bupati Sugiri Sancoko, mereka yang turut dibawa antara lain Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Hardjono Yunus Mahatma, Eli (adik kandung bupati), Indah Pratiwi (orang dekat Yunus), serta satu kepala bidang di BKPSDM.

“Benar, beberapa nama itu ikut dibawa. Mungkin nanti akan ada tambahan, tunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar sumber tersebut singkat.

Soal dugaan keterlibatan para pihak dalam pemufakatan terkait jual-beli jabatan dan pengelolaan dana di RSUD dr. Hardjono Ponorogo, termasuk isu bahwa sejumlah pejabat yang dimutasi menyerahkan uang pelicin untuk memperoleh jabatan strategis, ia enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Nanti biar KPK yang menjelaskan secara resmi saja,” ujarnya singkat sambil tersenyum.

Informasi lain menyebut, keterlibatan pihak di luar pemerintahan, termasuk kerabat dan pihak swasta, memperkuat dugaan adanya jaringan pengumpulan dana terstruktur. Skema ini diduga sudah berjalan sejak awal 2025.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi. Langkah cepat lembaga antirasuah ini menjadi babak baru dalam penegakan hukum di Ponorogo. Kasus ini bukan hanya soal dugaan korupsi jabatan, melainkan juga gambaran rapuhnya etika birokrasi di tingkat daerah. (Haiponorogo/Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar