-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

15 Pelajar Surabaya Positif Narkotika, BNN Jatim Siapkan Strategi Bersihkan Jalan Kunti

Tes Urine BNN Ungkap 15 Pengguna Aktif, Jalan Kunti Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba | Jumat 14 November 2025 | Foto : Ist
GARDAJATIM.COM :
Sebanyak 15 pelajar di Surabaya dinyatakan positif narkotika setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine terhadap 50 pelajar di kawasan Jalan Kunti. 

Temuan ini menambah panjang daftar kasus penyalahgunaan narkoba yang menyasar anak usia sekolah.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto menyebut hasil tes tersebut sangat memprihatinkan. 

“Suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama, kami harus mempunyai satu misi untuk menyelamatkan mereka,” kata Budi, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan perlunya penanganan serius dan kolaborasi lintas pihak untuk menekan keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkotika. 

Budi menyebut setidaknya ada empat komponen penting dalam penanganan kasus ini: rehabilitasi, keterlibatan orang tua, peran lingkungan sekolah dan masyarakat, serta langkah bersama menyelamatkan pelajar dari ketergantungan.

“Empat, ini yang harus kami kerjakan bersama bagaimana untuk mengentaskan, menyelamatkan adik-adik kami ini dari ketergantungan narkotika. Ingat, 50 orang sampling, 15 orang adalah pengguna aktif daripada narkotika di usia SMP,” jelasnya.

BNNP Jatim kini fokus menyusun strategi untuk membersihkan kawasan Jalan Kunti dari peredaran narkoba. Wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu titik rawan dan menjadi perhatian aparat sejak lama.

“Jalan Kunti ini sudah lama memiliki konotasi negatif. Artinya bukan kesalahan satu pihak saja, tapi ini tanggung jawab bersama. Kami semua harus berkolaborasi mengentaskan Kunti dari jeratan narkoba,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa upaya pembersihan dilakukan secara bertahap melalui tiga pendekatan: soft power, medium power, dan hard power.

Soft power meliputi edukasi, penyuluhan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat. Medium power dilakukan dengan pengawasan lingkungan dan pendampingan sosial. 

Sementara hard power berupa tindakan tegas terhadap pengedar dan bandar di kawasan tersebut.

“Kami tidak ingin hanya membuat action plan, tapi benar-benar melakukan action. Harus ada waktu, target, dan hasil yang terukur,” imbuhnya.

Ia berharap dukungan masyarakat, sekolah, dan media untuk mewujudkan Jalan Kunti bebas narkoba. “Ini perlu kebersamaan kami semua untuk membebaskan Jalan dari cengkeraman bandar dan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar