CCTV dan Rasa Aman yang Berjarak
GARDAJATIM.COM: Perkembangan teknologi kerap dijanjikan sebagai jalan pintas menuju rasa aman. Kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) menjadi simbol paling kasatmata dari janji itu.
Ilustrasi Teknologi pengawas hadir, namun rasa aman belum tentu ikut menyertai. (Foto: doc. Gardajatim.com)
Namun, pengalaman menunjukkan bahwa teknologi tak pernah bekerja dalam ruang hampa. Ia bergantung pada cara negara dan masyarakat memaknainya.
Di banyak negara maju, CCTV hadir lebih awal dan berkembang seiring dengan sistem pengamanan yang terintegrasi. Korea Selatan, misalnya, tidak memosisikan kamera pengawas semata sebagai alat perekam peristiwa.
Kamera diperlakukan sebagai instrumen pencegah. Setiap wilayah memiliki petugas pengawas yang siaga memantau layar, merespons gerak mencurigakan, dan berkoordinasi cepat dengan aparat lapangan. Teknologi bekerja berdampingan dengan manusia.
Pendekatan semacam itu menciptakan efek psikologis yang kuat. Kesadaran bahwa setiap sudut kota diawasi secara aktif membuat potensi pelanggaran menyusut sebelum terjadi.
Bagi warga asing yang tinggal di sana, sistem ini menghadirkan rasa nyaman bukan karena kamera semata, melainkan karena ada negara yang hadir di balik layar.
Situasi berbeda terlihat di banyak daerah di Indonesia. Di Ponorogo, misalnya, CCTV umumnya berfungsi sebagai saksi bisu. Kamera merekam kejadian, lalu rekaman diputar ulang setelah peristiwa terjadi.
Ia baru berguna ketika tindak kejahatan sudah terlanjur berlangsung. Teknologi ditempatkan di hilir, bukan di hulu pencegahan.
Masalahnya bukan pada ketiadaan kamera, melainkan pada absennya sistem pendukung. Minimnya petugas pemantau, keterbatasan anggaran, hingga belum tumbuhnya budaya respons cepat membuat CCTV kehilangan daya cegahnya. Ia sekadar arsip visual, bukan alat kontrol sosial yang efektif.
Perbandingan ini menunjukkan satu hal penting: keamanan bukan soal seberapa canggih teknologi yang dipasang, melainkan bagaimana ia dioperasikan. Tanpa desain kebijakan yang matang, teknologi hanya menjadi etalase modernitas.
Jika Indonesia ingin menjadikan ruang publik lebih aman, pendekatannya tak bisa setengah hati. CCTV perlu ditempatkan dalam kerangka sistem pengamanan terpadu dengan sumber daya manusia, prosedur, dan komitmen negara yang jelas. Tanpa itu, kamera akan terus merekam, sementara rasa aman tetap berjarak.