Data Penerima Bansos Banyak yang Tak Tepat Sasaran, Usul Sanggah Aplikasi Cek Bansos dan Verval Dinsos Dinilai tak Berfungsi
Eko Purnomo
... menit baca
![]() |
| Dokumentasi penerimaan bantuan sosial. (Sumber: menpan.go.id) |
GARDAJATIM.COM: Suara ketidakpuasan masyarakat terkait data penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai kurang tepat sasaran kembali mencuat di berbagai pelosok desa. Bahkan, banyak masyarakat Kabupaten Pacitan yang mengeluhkan carut-marut dan ketidakadilan penerima bansos di media sosial.
![]() |
| Tangkapan layar keluhan masyarakat di Grup Obrolane Wong Pacitan (OWP) media sosial Facebook |
Fakta yang diungkapkan salah satunya adalah penerima yang kerap dianggap hanya orang itu-itu saja atau bahkan dugaan penerima karena memiliki kedekatan dan hubungan keluarga dengan perangkat desa.
Sementara penjelasan dari pihak pemerintah desa dinilai tak memuaskan pertanyaan warga yang menyoroti adanya ketidaksesuaian data penerima bansos.
Pemerintah sebenarnya telah menyediakan layanan usul dan sanggah data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos serta verifikasi lapangan (verval) oleh petugas dari para pendamping bantuan.
Namun mekanisme usul sanggah dan verval tersebut dinilai kurang efektif dan kurang berfungsi. Sehingga masyarakat belum merasakan dampak dari layanan tersebut.
Menanggapi hal itu, Dinas Sosial Kabupaten Pacitan melalui koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tuwarno menjelaskan bahwa, data penerima bansos saat ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan gabungan dari tiga basis data sebelumnya, yakni DTKS Kemensos, data P3KE, dan Regsosek yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS).
![]() |
| Tuwarno, koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). (FOTO: Trinoto) |
Namun, menurut Tuwarno data tersebut masih terus bergerak dan belum sepenuhnya valid.
"DTSEN itu belum sepenuhnya fix, belum sepenuhnya valid, makanya data itu dinamis. Kadang kami menemukan data yang harusnya dicoret, tapi tiba-tiba muncul lagi di DTSEN,” ujar Tuwarno, Jumat (5/12/2025).
Ia mengaku masih banyak ketidaktepatan sasaran yang terjadi karena kondisi data kerap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Bahkan seringkali terjadi ketimpangan dimasyarakat, yang seharusnya dapat bantuan malah tidak. Sementara yang mampu malah mendapat bantuan.
Dalam beberapa kasus, seseorang masuk dalam desil 1, yaitu kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, namun kenyataannya memiliki aset berharga seperti perhiasan mewah, rumah dan tanahnya luas atau bahkan memiliki mobil.
Tuwarno menjelaskan bahwa proses perangkingan desil data DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan hasilnya menjadi dasar penetapan penerima bansos.
Sementara desa memiliki peran sangat penting dalam memperbarui data tersebut.
"Secara teori, yang paling berkuasa atas data ini adalah desa. Karena desa punya akses untuk melakukan perbaikan. Selama tidak dilakukan pembaruan, data tidak akan pernah berubah,” tegasnya.
Dilain sisi, mekanisme usul sanggah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos ia mengatakan bahwa tetap memiliki fungsi, namun tetap melalui proses yang tak instan.
"Berfungsi, tapi ya tidak serta merta langsung dapat bantuan atau bantuanya hilang. Biasanya tahap berikutnya sudah tidak dapat," sambung Tuwarno.
"Data ditarik per tiga bulan seperti itu.
Jadi verval tetap berfungsi, tapi verval kan tidak merubah langsung, hanya motret kondisi terkini orang tersebut, peringkinganya tetap di pusat," pungkasnya. (Eko)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
.jpeg)



