-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Karang Taruna Kabupaten Madiun Dilantik, Siap Dukung Program Sosial Hingga Desa

Target 206 Desa Terbentuk Tahun 2026, Pengurus Diminta Selaras dengan Program Pemkab Madiun | Senin, 8 Desember 2025 | Foto : Pelantikan Pengurus Karang Taruna Madiun 2025 -2030. (Dok. Prokopim)
GARDAJATIM.COM : Pengurus Karang Taruna Kabupaten Madiun periode 2025–2030 resmi dilantik di Pendopo Muda Graha, Senin (8/12/2025).

Pelantikan ini menjadi langkah awal anak-anak muda Karang Taruna untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program sosial.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan tiga pesan utama bagi pengurus Karang Taruna. Pertama, mereka harus selaras dan sejalan dengan pemerintah daerah. 

“Harapan kami, program Karang Taruna harus selaras dan mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun,” tegas Bupati Hari Wuryanto.

Pesan kedua dan ketiga menekankan pentingnya inovasi dan integritas. Anak-anak muda diharapkan terus meningkatkan keterampilan, memanfaatkan teknologi, dan menciptakan solusi kreatif untuk membantu Pemkab Madiun mengatasi masalah sosial. 

“Misalnya, kalau ada masyarakat menerima BLT padahal secara ekonomi mereka mampu, hal itu akan kita tinjau ulang bersama-sama,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menjelaskan, setelah pelantikan pengurus tingkat kabupaten akan segera menindaklanjuti ke kecamatan, yang kemudian melakukan sosialisasi dan pembentukan Karang Taruna di masing-masing desa. 

“Harapannya di tahun 2026 semua Karang Taruna sudah terbentuk di 206 desa dan kelurahan se-Kabupaten Madiun,” ujar Supriyadi.

Karang Taruna juga akan menjadi garda terdepan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Mereka akan membantu mensinergikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial tepat sasaran. 

“Dengan dukungan Karang Taruna, bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terbantu,” jelas Supriyadi.

Selain itu, Supriyadi menekankan peran Karang Taruna sebagai pilar sosial yang kritis. 

“Dengan jiwa kepemudaan, mereka bisa menjadi pengawas sekaligus mitra pemerintah, memberikan masukan bila ada hal-hal di lapangan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Supriyadi.

Kehadiran Karang Taruna juga wajib dilibatkan dalam Musyawarah Desa sebagai elemen sosial yang diakui secara resmi. 

Dengan peran ini, pemerintah berharap Karang Taruna dapat memperkuat pemberdayaan kepemudaan, mendukung tata kelola bantuan sosial, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun. (Mah)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar