-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Polres Madiun Kota Gerebek Gudang Penampungan Rokok Ilegal di Betek

Empat Pekerja Diamankan, Ribuan Bungkus Siap Edar Berhasil Disita | Sabtu, 6 Desember 2025 | Foto: (Dok. Ist)
GARDAJATIM.COM : Jajaran Satreskoba Polres Madiun Kota membongkar jaringan distribusi rokok ilegal yang beroperasi melalui sebuah rumah kontrakan di Desa Betek, Kecamatan/Kabupaten Madiun. 

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (6/12/2025) dan berhasil mengamankan empat pekerja serta ribuan bungkus rokok ilegal yang siap diedarkan.

Kasat Reskoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono, menyebut jumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi jauh lebih besar dibandingkan temuan awal yang sebelumnya terungkap melalui paket ekspedisi.

“Dari pengembangan itu, kami mendapatkan jumlah yang jauh lebih banyak. Ada ribuan rokok ilegal yang berhasil diamankan,” ungkap Tri.

Menurut Tri, kontrakan tersebut bukan merupakan tempat produksi, melainkan lokasi penampungan dan pemaketan ulang sebelum dikirim ke berbagai daerah. 

Para pekerja menerima kiriman dari luar kota lalu mengemas ulang sebelum pendistribusian.

“Pengakuannya, mereka mengontrak tempat itu sekitar dua bulan. Kiriman datang dari luar kota, ditampung di sini, lalu disalurkan lagi,” jelasnya.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat orang yang berperan sebagai pengemas dan pengirim barang. Sementara pemilik utama rokok ilegal masih dalam pengejaran.

“Empat orang ini hanya pekerja. Soal keuntungan maupun kerugian negara masih kami dalami,” tambah Tri.

Identitas pemilik rumah kontrakan juga belum dipastikan karena informasi dari warga sekitar masih simpang siur. Rumah tersebut disebut telah beberapa kali berpindah tangan.

“Asal-usul pemilik maupun penyewa tetap kami perdalam,” terangnya.

Untuk penanganan lanjutan, Polres Madiun Kota berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun guna menelusuri jaringan distribusi dan menghitung potensi kerugian negara.

“Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas AKP Tri. (Mah/Tim)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar