-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Usai Seleksi Panjang, Empat Perangkat Desa Bajang Diambil Sumpah

Forkopimca Mlarak dan Kepala Desa Bajang berfoto bersama perangkat desa yang baru dilantik usai pengambilan sumpah di Balai Desa Bajang. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Pemerintah Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, melantik dan mengambil sumpah empat perangkat desa baru pada Selasa, 23 Desember 2025.

Pelantikan digelar di Balai Desa Bajang sebagai bagian dari upaya penguatan struktur pemerintahan desa dan peningkatan pelayanan publik.

Empat perangkat yang dilantik masing-masing mengisi jabatan Sekretaris Desa, Arinda Eka Agustina, Kamituwo Dukuh Caru, Ahmad Jaelani, Kepala Urusan Tata Usaha Umum dan Perencanaan, Erlina Fitriasgita, serta staf Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, Tristinna Nawidia Putri.

Dengan pelantikan ini, jumlah perangkat Desa Bajang menjadi sembilan orang.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimca Mlarak, kepala desa dan perangkat desa setempat, BPD, organisasi kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat.

Sekretaris Desa Bajang yang baru dilantik, Arinda Eka Agustina, mengaku haru sekaligus bersyukur atas amanah yang diterimanya.

Ia menyebut jabatan tersebut sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Ini amanah besar. Langkah terdekat karena sudah akhir tahun adalah menyiapkan APBDes. Ke depan, kami akan menyesuaikan dengan program yang sudah berjalan serta melihat potensi desa yang masih bisa dikembangkan,” kata Arinda usai pelantikan.
Kepala Desa Bajang Srinuryati.
Sementara itu, Kepala Desa Bajang Srinuryati mengatakan, seluruh rangkaian pengisian perangkat desa berjalan aman dan lancar sesuai ketentuan.

Proses dimulai sejak tahap rekrutmen pada November 2025, dilanjutkan penetapan calon, pelaksanaan tes pada 25 November, hingga pelantikan pada hari ini.

Ia berharap penambahan perangkat desa dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintahan desa, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan formasi yang semakin lengkap, pelayanan publik diharapkan lebih optimal dan responsif,” pungkasnya. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar