-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Petani Asal Pulung Tewas Terjatuh dari Pohon Durian di Ngebel

Proses evakuasi korban meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon durian. (Foto: Arif)
GARDAJATIM.COM:
Seorang petani asal Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon durian di sebuah ladang di Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, Jumat pagi, 2 Januari 2026.

Korban bernama Jikun, 65 tahun, warga Dukuh Plaosan, Desa Sugihan, Pulung. Peristiwa itu terjadi di ladang milik Sutarto, di Dukuh Glodek, Desa Wagir Lor. Korban diduga terjatuh saat melakukan penyemprotan buah durian di pohon dengan ketinggian belasan meter.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngebel bersama anggota mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga sekitar pukul 09.00 WIB. 

Dari keterangan saksi, korban semula bekerja di kebun sejak pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, saksi melihat korban terjatuh dan tersangkut di percabangan pohon sebelum akhirnya dievakuasi warga dalam kondisi tidak bernyawa.

“Korban terjatuh dari pohon durian saat bekerja. Setelah dievakuasi, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata AKP Tutut Ariyanto, S.H., Kapolsek Ngebel, dalam keterangan resminya.

Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngebel dan tim identifikasi Polres Ponorogo melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Proses identifikasi jenazah korban dilakukan petugas Polsek Ngebel usai insiden jatuh dari pohon durian di Ngebel.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana.

Polisi menyimpulkan korban meninggal akibat benturan keras di bagian kepala saat terjatuh. 

Sejumlah barang milik korban yang ditemukan di lokasi, antara lain pakaian yang dikenakan dan alat semprot tanaman, turut diamankan sebagai barang bukti.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menuntut secara hukum.

Keluarga juga menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai adat setempat. (*)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar