PN Ponorogo Awasi Pelaksanaan Putusan, Lakukan Kimwasmat di Rutan
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) yang dilakukan PN Ponorogo di Rutan Kelas IIB Ponorogo. |
Kegiatan ini merupakan bagian dari kewenangan pengadilan dalam memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pengawasan dilakukan terhadap lima warga binaan, yang terdiri atas tiga pria dan dua perempuan. Tim dari PN Ponorogo melakukan dialog langsung untuk menggali informasi terkait kondisi pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan pendalaman terkait proses pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap hak dasar warga binaan. Proses pengawasan berlangsung secara tertib dan komunikatif.
Kegiatan Kimwasmat ini didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, bersama jajaran petugas. Pendampingan tersebut mencerminkan sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga akuntabilitas sistem pemidanaan.
Agung Nugroho menyatakan, pengawasan dari pengadilan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pembinaan.
“Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bersama agar pelaksanaan pembinaan tetap berjalan sesuai aturan serta menjunjung prinsip kemanusiaan,” ujarnya.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
