-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●MARHABAN YAA RAMADAN - 1447 HIJRIAH●

Atika Banowati Jaring Aspirasi di Badegan, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Hj. Atika Banowati, S.H., berfoto bersama warga usai kegiatan reses di Pendopo Banyu Towo, Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Atika Banowati, S.H., menjaring aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025–2026 di Pendopo Banyu Towo, Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Kamis, 12 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, perbaikan infrastruktur jalan menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga.

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perwakilan instansi terkait, serta tokoh masyarakat dan warga dari sejumlah desa di wilayah Badegan. Forum ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan kepada wakil rakyat tingkat provinsi.

Kepala Desa Watubonang, Sartono mengatakan, bahwa kegiatan reses dihadiri oleh sembilan kelompok tani yang selama ini aktif di wilayahnya.

Menurut dia, para peserta yang hadir merupakan tokoh-tokoh yang memiliki peran dalam pembangunan desa.

“Kehadiran Ibu Atika kami harapkan dapat membawa aspirasi warga agar bisa diperjuangkan di tingkat provinsi. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah infrastruktur jalan,” ujar Sartono.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 30 titik program yang telah masuk ke Desa Watubonang, baik melalui pemerintah maupun jalur aspirasi legislatif.

Program tersebut, kata dia, sebelumnya juga berasal dari DPR RI Fraksi Partai Golkar, mulai dari program PISEW hingga bedah rumah.

Sartono berharap, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar dapat terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait peningkatan kualitas jalan desa dan akses pendukung sektor pertanian.

Dalam sambutannya, Atika Banowati menjelaskan bahwa realisasi usulan melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) memerlukan proses dan waktu sesuai dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

“Aspirasi terkait perbaikan jalan tidak hanya terjadi di Ponorogo, tetapi hampir di seluruh wilayah Jawa Timur. Karena itu, perlu proses dan penyesuaian dengan kewenangan serta prioritas pembangunan,” kata Atika.
Warga menyampaikan aspirasi kepada Hj. Atika Banowati, S.H., saat kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025–2026 di Desa Watubonang.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar usulan yang disampaikan lebih tepat sasaran dan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.

Salah satu warga Desa Karangjoho, Diki, dalam sesi dialog menyampaikan aspirasi yang mencakup kebutuhan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Ia berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah Badegan.

Sementara itu, Camat Badegan, Muhammad Muhlas, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan reses tersebut.

Ia menilai kegiatan penjaringan aspirasi sangat relevan dengan kondisi wilayah Badegan yang mayoritas warganya berprofesi sebagai petani.

“Kami mendukung kegiatan ini karena aspirasi yang disampaikan warga sangat berkaitan dengan kebutuhan sektor pertanian dan akses infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi,” ujar Muhlas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Desa Watubonang, perwakilan BPBD, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari Desa Watubonang, Karangjoho, dan Tanjung Gunung. (Jok)


Editor: Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar