-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●MARHABAN YAA RAMADAN - 1447 HIJRIAH●

BGN Gaungkan Dapur Steril, SPPG Jalan Anggrek Ponorogo Justru Bersebelahan dengan TPS

Papan proyek pembangunan SPPG di Jalan Anggrek, Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Badan Gizi Nasional (BGN) selama ini menekankan pentingnya lokasi dapur layanan gizi yang steril dan bebas dari potensi sumber penyakit. Namun, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik BGN di Jalan Anggrek, Kelurahan Nologaten, Kabupaten Ponorogo, justru menuai sorotan karena berdampingan dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah lama ada di kawasan tersebut.

Berdasarkan papan proyek di lokasi, pembangunan SPPG tersebut bernilai Rp 2.695.709.177 dan dikerjakan oleh PT Baben Cakra Abadi dengan durasi 75 hari kalender. Proyek ini berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Sorotan muncul karena keberadaan TPS dinilai berpotensi bertentangan dengan standar yang selama ini digaungkan BGN, yakni dapur layanan gizi harus berada di lokasi yang steril, jauh dari sumber penyakit, termasuk kandang hewan dan tempat pembuangan sampah.

Sekretaris Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Ponorogo, Luhur Apidianto, menjelaskan bahwa penentuan titik lokasi pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan BGN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami hanya diminta menunjukkan aset milik Pemkab yang bisa digunakan untuk pembangunan SPPG. Yang memilih lokasi adalah BGN dan Kementerian PUPR. Untuk Jalan Anggrek itu pilihan mereka,” kata Luhur saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Februari 2026.

Ia menambahkan, di tengah proses pembangunan, BGN meminta agar TPS yang berada di dekat lokasi dipindahkan. Saat ini, koordinasi pemindahan masih dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo.

“Soal pemindahan TPS masih kita koordinasikan. Satgas tidak punya kewenangan menentukan lokasi. Kami baru dilibatkan sekitar September–Oktober 2025, sebatas koordinasi dengan korwil SPPI,” ujarnya.

Sebelumnya, BGN juga menyoroti keberadaan SPPG Banyudono 1, Kabupaten Ponorogo, yang dinilai masih berdekatan dengan kandang hewan. Temuan tersebut disampaikan saat Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah SPPG di Jawa Timur pada Senin, 9 Februari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi BGN terhadap standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan fasilitas pelayanan pemenuhan gizi.

“Kita tidak tahu penyakit apa yang bisa muncul jika masih berdekatan dengan kandang,” kata Nanik, menegaskan risiko kesehatan yang dapat berdampak pada kualitas layanan pemenuhan gizi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN dan Kementerian PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait pertimbangan teknis pemilihan lokasi SPPG di Jalan Anggrek yang berdampingan dengan TPS. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar