-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●MARHABAN YAA RAMADAN - 1447 HIJRIAH●

Dialog dengan Warga Ngrayun, Atika Banowati Catat Usulan Jalan Tani dan Akses Wisata

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Hj. Atika Banowati, SH, berdialog dengan warga saat reses tahap II di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.
GARDAJATIM.COM:
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Atika Banowati, SH, menggelar reses tahap II di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Rabu (11 Februari 2026). Kegiatan tersebut berlangsung di dua desa, yakni Selur dan Baosan Lor.

Dalam forum dialog, Atika menyampaikan kondisi terkini pemerintahan Provinsi Jawa Timur sekaligus menjelaskan arah kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Pemaparan tersebut menjadi pengantar sebelum sesi tanya jawab dengan warga.

Atika menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait batas kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat. Menurut dia, hal tersebut diperlukan agar aspirasi yang disampaikan dapat sesuai dengan program dan kewenangan yang tersedia di tingkat provinsi.

“Usulan perlu disesuaikan dengan kewenangan agar bisa ditindaklanjuti secara lebih efektif,” ujar Atika dalam forum tersebut.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi yang mayoritas berkaitan dengan perbaikan dan peningkatan infrastruktur. Kepala Desa Selur, Suprapto Bulug, menyebut tiga usulan utama yang mengemuka, yakni perbaikan akses jalan menuju destinasi wisata Watu Semaur, pembangunan jalan usaha tani, serta pengembangan pasar wisata desa.

“Perbaikan akses menuju Watu Semaur diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisata. Jalan usaha tani dibutuhkan untuk memperlancar distribusi hasil pertanian warga, sementara pasar wisata desa diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” kata Suprapto.

Menanggapi aspirasi tersebut, Atika menyatakan akan mencatat dan mengawal usulan warga sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Ia juga menyampaikan bahwa sektor infrastruktur jalan dan penunjang wisata termasuk dalam lingkup program yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Aspirasi ini akan kami catat dan sampaikan melalui mekanisme DPRD sesuai kewenangan provinsi,” ujarnya.

Reses di Kecamatan Ngrayun ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat desa untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di tingkat lokal. 

Melalui forum tersebut, warga berharap usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program pembangunan di tingkat provinsi. (*)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar