Ironi Ramadan: Harga Naik Saat Umat Diminta Menahan Diri
GARDAJATIM.COM: Setiap Ramadan datang, umat Islam diajak menahan diri. Bukan hanya dari lapar dan dahaga, tetapi juga dari amarah, keserakahan, dan nafsu berlebihan.
Ilustrasi.
Namun ironi justru berulang saban tahun: ketika mimbar-mimbar masjid menyerukan kesabaran, pasar-pasar memamerkan lonjakan harga. Beras, gula, minyak goreng, hingga cabai seperti memiliki kalendernya sendiri naik ketika bulan suci tiba.
Fenomena ini bukan hal baru. Hukum permintaan dan penawaran kerap dijadikan penjelasan. Konsumsi meningkat, distribusi terganggu, biaya logistik bertambah maka harga bergerak naik.
Secara ekonomi, penjelasan itu mungkin sahih. Namun Ramadan bukan sekadar momentum ekonomi; ia adalah ruang etika. Dan di titik inilah persoalan menjadi lebih mendasar.
Puasa mengajarkan pengendalian diri. Dalam tradisi Islam, esensi puasa adalah takwa kesadaran bahwa setiap tindakan diawasi nilai moral, bukan semata kalkulasi untung rugi.
Jika pedagang memanfaatkan lonjakan permintaan untuk menaikkan harga secara berlebihan, di mana letak pengendalian itu? Jika distributor menahan stok demi meraih margin lebih tinggi, apakah itu sejalan dengan semangat berbagi yang diagungkan sepanjang Ramadan?
Pasar memang bekerja dengan logikanya sendiri. Namun pasar tidak pernah steril dari nilai. Sejarah Islam mencatat bagaimana praktik perdagangan tidak dilepaskan dari etika.
Kejujuran, larangan menimbun barang, dan kewajiban menunaikan hak orang lain menjadi fondasi muamalah. Dalam konteks kekinian, etika ini seharusnya menjadi rem ketika dorongan meraup keuntungan menguat.
Ironi makin terasa karena Ramadan juga identik dengan solidaritas sosial. Lembaga zakat, komunitas anak muda, hingga korporasi berlomba menyalurkan bantuan. Paket sembako dibagikan, takjil gratis tersedia di sudut jalan, dan santunan anak yatim menjadi agenda rutin. Namun di saat yang sama, lonjakan harga justru menggerus daya beli masyarakat kecil, kelompok yang paling rentan terhadap inflasi musiman.
Di sinilah keadilan sosial diuji. Bagi keluarga dengan pendapatan tetap, kenaikan harga berarti pengurangan porsi belanja lain: pendidikan, kesehatan, bahkan tabungan darurat.
Puasa yang seharusnya menjadi latihan spiritual berubah menjadi tekanan ekonomi. Mereka diminta menahan diri secara religius, sekaligus dipaksa menahan kebutuhan karena daya beli menyusut.
Negara tentu tidak bisa lepas tangan. Operasi pasar, sidak distribusi, hingga pengawasan penimbunan rutin digelar. Namun langkah-langkah ini sering bersifat reaktif dan temporer.
Setiap tahun, pola yang sama terulang: peringatan keras menjelang Ramadan, penindakan sesaat, lalu situasi kembali normal setelah Lebaran. Tanpa pembenahan rantai pasok dan tata niaga yang lebih adil, fenomena ini akan terus menjadi siklus tahunan.
Lebih dari itu, publik perlu diajak melihat persoalan ini sebagai cermin moral kolektif. Ramadan seharusnya tidak hanya mengoreksi individu, tetapi juga sistem. Etika ekonomi bukan wacana abstrak; ia nyata dalam cara harga ditentukan, stok dikelola, dan keuntungan dihitung.
Jika semua pelaku usaha bersepakat menahan diri, tidak mengambil margin berlebihan, tidak menimbun, tidak memanfaatkan kepanikan, maka stabilitas harga bukan mustahil diwujudkan.
Pertanyaannya sederhana: apakah kita memaknai Ramadan sebagai momentum berbagi atau justru musim panen keuntungan? Jawaban atas pertanyaan ini menentukan wajah ekonomi kita.
Bila pasar sepenuhnya dibiarkan tanpa sentuhan moral, maka yang kuat akan selalu diuntungkan. Namun bila nilai keadilan ditempatkan sebagai kompas, Ramadan bisa menjadi ruang koreksi, bukan ironi.
Pada akhirnya, menahan lapar dan dahaga selama belasan jam hanyalah permulaan. Tantangan yang lebih berat adalah menahan godaan untuk mengambil hak lebih dari yang semestinya.
Ramadan menguji bukan hanya kesabaran konsumen, tetapi juga integritas produsen dan pedagang. Di situlah makna puasa menemukan relevansinya di antara timbangan, rak-rak sembako, dan keputusan kecil yang menentukan apakah kita berpihak pada keadilan atau sekadar pada laba.
Oleh: M.Ng. Fajar Setiawan Wartoprasetyo