Perlindungan Korban TPPO di Perbatasan Diperkuat, Kemensos Salurkan ATENSI Rp24 Juta
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Marwan Dasopang bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia meninjau shelter korban TPPO di Batam dan menyerahkan bantuan ATENSI Rp24 juta. (Foto: Kemensos RI) |
Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTSKPO) Kemensos, Rachmat Koesnadi. Rombongan meninjau langsung proses rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, serta mekanisme perlindungan bagi korban yang ditangani shelter.
Dalam dialog dengan pengelola dan pendamping, Marwan mengapresiasi komitmen lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
“Kami mengapresiasi dedikasi pengelola shelter dan para pendamping yang membantu pemulihan korban. Kami berharap keberadaan LKS bisa ada di setiap wilayah agar korban mendapatkan perlindungan yang cepat dan layak,” ujarnya.
Rachmat Koesnadi menjelaskan, penguatan layanan juga dilakukan melalui peningkatan status RPTC Tanjungpinang menjadi sentra milik Kemensos di wilayah perbatasan.
Menurut dia, sentra tersebut kini menjadi tempat penerimaan warga negara Indonesia deportasi sekaligus penanganan awal kelompok rentan sebelum dirujuk ke layanan lanjutan.
“RPTC Tanjungpinang telah di-upgrade menjadi sentra yang memungkinkan layanan lebih komprehensif, mulai dari asesmen kebutuhan, pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan psikososial, hingga fasilitasi reunifikasi keluarga dan rujukan program pemberdayaan,” kata Rachmat.
Pada kesempatan yang sama, Kemensos bersama Komisi VIII DPR RI menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp24 juta kepada 10 penerima manfaat. Selain itu, disalurkan pula Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2026 sebesar Rp3.175.000.
Melalui kunjungan kerja ini, Kemensos dan Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmen memperkuat sistem perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan dan TPPO, khususnya di kawasan perbatasan yang kerap menjadi titik rawan perdagangan orang.
Sumber: Kemensos
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
