-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●MARHABAN YAA RAMADAN - 1447 HIJRIAH●

Sidak BGN Ungkap Persoalan Lokasi SPPG, Pemkab Ponorogo Minta Dilibatkan dalam Penataan

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita saat membuka wisuda hafidz di Pendopo Kabupaten. (Foto: Arsip Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Inspeksi mendadak yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap persoalan lokasi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo meminta dilibatkan sejak tahap awal pembangunan hingga operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar penataan berjalan sesuai standar higienitas dan kebutuhan penerima manfaat.

Sorotan terbaru mengarah pada SPPG di Jalan Anggrek, Kelurahan Nologaten, yang berdampingan dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan tersebut. Sebelumnya, SPPG Banyudono 1 juga dipersoalkan karena dinilai berdekatan dengan kandang hewan.

Temuan itu disampaikan saat Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah SPPG di Jawa Timur pada Senin, 9 Februari 2026.

BGN selama ini menekankan pentingnya lokasi dapur layanan gizi yang steril dan bebas dari potensi sumber penyakit.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan pemerintah daerah tidak dilibatkan sejak awal proses perizinan dan penetapan titik dapur MBG.

“Nyuwun pangapunten, untuk izin titik sampai tiba-tiba selesai beroperasi, Pemkab tidak diikutsertakan. Kami baru tahu itu MBG ketika sudah dicat biru putih. Ketika ada permasalahan, pasti kami yang kena efeknya,” tulisnya dalam pernyataan di grup WhatsApp, Senin 16 Februari 2026.

Program MBG merupakan program nasional yang berada di bawah koordinasi BGN. Namun, dalam praktiknya, dampak sosial dan administratif di lapangan tetap bermuara pada pemerintah daerah.

Lisdyarita mengatakan telah meminta izin kepada BGN agar Pemkab bersama satuan tugas dapat terlibat sejak tahap pembangunan hingga operasional dapur.

“Ini kami bersama satgas minta izin ke BGN untuk bisa ikut menindak tegas dari awal pembangunan dan proses berjalannya dapur. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan penerima manfaat mendapatkan yang terbaik dari segi higienis, gizi, dan tepat waktu,” ujarnya.

Selain soal pengawasan lokasi, ia juga menyinggung persoalan pemerataan. Dari total 117 dapur SPPG yang tercatat di Ponorogo, baru sekitar 50 yang aktif. Meski demikian, muncul kesan bahwa titik dapur di wilayah tersebut telah penuh.

“Banyaknya titik yang seakan penuh, seolah dapur SPPG di Ponorogo full, padahal baru 50 dapur yang aktif dari 117,” katanya.

Pemkab, lanjut Lisdyarita, akan mengajukan titik-titik yang belum beroperasi untuk diturunkan (take down) dan ditata ulang.

Evaluasi lokasi akan diarahkan agar lebih mendekati penerima manfaat serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. (*)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar