Sidak Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Madiun Cek Harga dan Legalitas Toko di Pasar Caruban
![]() |
| Sejumlah Kios di Pasar Sayur Caruban didatangi oleh Satgas Pangan Polres Madiun, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Stabilitas Harga. (Ist.) |
Satgas Pangan Polres Madiun menggelar inspeksi mendadak di Pasar Sayur Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (10/2/2026), guna memastikan stok bahan pokok aman dan harga tetap terkendali.
Sidak dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, S.H., M.H., bersama tim Satgas Pangan.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Pimpinan Cabang Bulog Madiun.
Pemantauan dilakukan langsung ke sejumlah kios dan pedagang untuk mengecek ketersediaan barang serta perkembangan harga di lapangan.
Berdasarkan hasil monitoring, stok bahan pokok di Kabupaten Madiun secara umum dinilai dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang bulan puasa.
Meski demikian, terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas tertentu.
“Secara keseluruhan stok pangan terpenuhi. Meski demikian, kami menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas cabai rawit merah yang mencapai Rp 80.000 per kilogram, bawang merah di angka Rp 35.000 per kilogram, serta telur ayam ras di harga Rp 28.300 per kilogram,” ujar AKP Agus Andi Anto Prabowo dalam keterangannya.
Kenaikan harga tersebut diduga dipicu faktor cuaca yang memengaruhi hasil produksi petani, sehingga berdampak pada harga jual di pasar.
Adapun sejumlah harga komoditas yang terpantau di Pasar Sayur Caruban saat sidak berlangsung, yakni beras medium Rp 13.000 per kilogram, Minyak Kita Rp 15.700 per liter, daging sapi Rp 122.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp 80.000 per kilogram, dan bawang putih Rp 32.000 per kilogram.
Selain melakukan pemantauan harga, Bulog Cabang Madiun memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan sosialisasi terkait ketersediaan beras dan Minyak Kita.
Upaya ini merupakan strategi untuk menekan harga agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tak hanya itu, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan perizinan terhadap pemilik toko dan kios.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan legalitas usaha serta menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
“Kami akan terus memonitoring harga secara rutin dan memberi imbauan tegas kepada para pedagang agar menjual beras dan minyak goreng sesuai HET. Hal ini penting untuk menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang aman,” tutup AKP Agus Andi. (@Mah/Hms)
Editor: Redaksi
