Usai Direlaksasi, Tinggal 7 Desa di Pacitan yang Belum Memiliki Lahan untuk Bangunan Gedung KDMP
![]() |
| Pembangunan gedung KDMP di Desa Kebonagung telah selesai 100 persen. |
GARDAJATIM.COM: Setelah pemerintah pusat menetapkan kebijakan baru terkait dengan luas minimal lahan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), kini tinggal tujuh desa di Kabupaten Pacitan yang belum memiliki lahan untuk pembangunan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa. Berdasarkan data yang disampaikan, total pembangunan gedung KDMP yang sudah berjalan di Kabupaten Pacitan ada sebanyak 165 desa/kelurahan.
Dari jumlah tersebut, satu desa bahkan sudah selesai 100 persen progres pembangunanya, yaitu Desa Kebonagung.
"Data per tanggal 27 Januari 2026, total yang sudah memulai pembangunan gedung KDMP ada 165 desa. Tinggal 7 desa yang belum memiliki lahan," ungkap Muhammad Ali Mustofa, Rabu (4/2/2026).
Ia mengatakan, presentase progres pembangunan masing-masing desa di Kabupaten Pacitan cukup menggembirakan.
"Untuk yang selesai 100 persen Alhamdulillah sudah ada satu desa, untuk yang progresnya 50-99 persen ada 15 desa, 10-49 persen ada 88 desa dan 0-9 persen masih ada 61 desa," bebernya.
Sementara tujuh desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung KDMP yakni Desa Klesem Kecamatan Kebonagung, Desa Temon dan Desa Karanggede Kecamatan Arjosari, Desa Petungsinarang dan Desa Ngunut Kecamatan Bandar, serta Desa Padi dan Desa Kluwih Kecamatan Tulakan.
Ali berharap ke tujuh desa tersebut bisa segera menemukan jalan keluar agar bisa mengikuti desa yang lain. (Eko)
